Oelamasi,LIPUTANNTT.com, Persyaratan Gelora Kabupaten Kupang resmi diterima KPUD Kabupaten Kupang pada detik-detik terakhir penutupan pendaftaran, Minggu 14 Mei 2024 malam.
Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Kupang, Johanis Taek, S.Kom.,M.Si, kepada awak media mengatakan bahwa Partai Gelora diterima KPU dengan catatan yang harus dikerjakan selama 2 hari. Hal ini dikarenakan Partai Gelora terkendala sistem.
Namun dirinya percaya bahwa Partai Gelora Kabupaten Kupang mampu menyelesaikan tugas tersebut. Optimisme ini dikarenakan tim IT Partai Gelora terus bekerja keras agar tidak sampai 2×24 jam sudah bisa mengakses aplikasi Silon.
Ia juga menambahkan bahwa Partai Gelora Kabupaten Kupang targetkan satu fraksi dengan formulasi setiap dapil mendapat perolehan satu kursi. Keyakinan ini dikarenakan para petarung di Partai Gelora adalah petarung lama yang sudah cukup paham kondisi politik Kabupaten Kupang.
“Para Bacaleg Gelora ini pernah bermain dan mereka mampu mendulang suara cukup signifikan sehingga kami yakin bahwa satu fraksi itu bagi kami pasti tercapai. Hari ini saja yang antar kami ke KPU ratusan simpatisan perwakilan setiap wilayah,” ungkapnya.
Dirinya berharap masyarakat mampu menilai setiap figur dengan baik. Yang mana kader yang disiapkan Partai Gelora adalah kader yang sudah digodok lewat penjaringan yang cukup panjang. Para kader Gelora merupakan kader yang bersih, berkualitas dan mampu diandalkan."harap johanis taek yang juga salah satu Bakal Calon Legislatif provinsi dapil NTT 2 . dilansir dari Info NTT. com.(*)