KUPANG, LIPUTANNTT.com,Di penghujung tahun, Pemerintah Kota Kupang kembali menegaskan komitmennya dalam melayani serta memastikan terpenuhinya hak dasar masyarakat. Komitmen tersebut diwujudnyatakan melalui acara serah terima Bantuan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Rumah Korban Bencana Tahun 2025 secara simbolis oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, kepada masyarakat penerima bantuan, Sabtu (27/12), di rumah Bapak Frans J. Messakh, RT 010/RW 003, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Penyerahan bantuan rumah layak huni ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kupang dalam memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan bermartabat, sekaligus sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan warga yang terdampak bencana.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Wali Kota yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang, Matheus B. L. Radjah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Maxi Nikodemus Dethan, ST., M.Si, para pimpinan perbankan, perwakilan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kasi Wilayah II), camat dan lurah se-Kota Kupang, serta para penerima bantuan rumah layak huni.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa penyerahan kunci rumah bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan simbol nyata kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap warganya.
“Hari ini bukan sekadar menyerahkan kunci rumah. Ini adalah simbol bahwa pemerintah hadir, peduli, dan memiliki hati untuk warganya yang membutuhkan. Rumah ini bukan hanya bangunan fisik, tetapi lambang keluarga, tempat kita pulang, saling menguatkan, dan berbagi kasih,” ujar Wali Kota.
Ia menjelaskan bahwa rumah tidak hanya dimaknai sebagai house atau bangunan, melainkan home yang memiliki jiwa dan menjadi pusat kehidupan keluarga. Rumah menjadi tempat bertumbuhnya iman, harapan, dan masa depan anak-anak, sejalan dengan nilai-nilai kebersamaan dan kasih yang terus digaungkan Pemerintah Kota Kupang.
Wali Kota Kupang juga mengungkapkan bahwa di tengah keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi, Pemerintah Kota Kupang tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program bantuan rumah layak huni agar tidak dikurangi.
“Kami memilih berkorban sebagai pimpinan. Anggaran perjalanan dinas dan pengadaan mobil dinas kami pangkas, supaya bantuan rumah ini tetap utuh. Bantuan rumah tidak boleh dikurangi satu rupiah pun. Harus tetap 30 unit, terdiri dari 28 unit untuk MBR dan 2 unit untuk korban bencana,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap unit rumah dibangun dengan anggaran sebesar Rp80 juta. Meski harga material bangunan terus meningkat, kualitas bangunan justru ditingkatkan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya agar benar-benar layak, aman, dan nyaman dihuni.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Kupang mengajak seluruh masyarakat, khususnya para penerima bantuan, untuk menjaga harapan serta merawat rumah bantuan dengan penuh tanggung jawab.
“Tanpa harapan, manusia sesungguhnya sudah mati. Karena itu, mari kita jaga harapan bersama. Rawatlah rumah ini dengan cinta, jadikan tempat bertumbuhnya iman dan masa depan anak-anak. Pemerintah Kota Kupang akan terus berjalan bersama masyarakat membangun Kota Kupang sebagai Kota Kasih,” tutupnya.
Sementara itu, perwakilan penerima bantuan, Asni Daniel, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang atas perhatian dan kepedulian yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Program ini adalah wujud nyata negara hadir dan pemerintah kota hadir bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan korban bencana. Kami berterima kasih atas perhatian Bapak Wali Kota dan seluruh jajaran. Terima kasih atas kerja keras dan kepedulian yang kami rasakan secara langsung,” ungkapnya.
Ia berharap program bantuan rumah layak huni dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang serta mendoakan agar Wali Kota Kupang senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam memimpin Kota Kupang.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan PRKP, disampaikan bahwa pembangunan rumah layak huni ini merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap program nasional pembangunan tiga juta rumah, sekaligus pemenuhan hak dasar masyarakat rentan.
“Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Kupang telah membangun sebanyak 30 unit rumah layak huni yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan korban bencana, yang tersebar di 21 Kelurahan 6 Kecamatan se-Kota Kupang, bersumber dari APBD Kota Kupang Tahun 2025 dengan total anggaran sebesar 2,4 milyar rupiah,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada para penerima bantuan, dilanjutkan dengan peninjauan langsung rumah layak huni oleh Wali Kota Kupang bersama rombongan.(*/ EL)

