Sekda Jeffry Pelt Terima Kunjungan BPK RI dalam Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025

Pemred Liputan NTT
0

 

 KUPANG, LIPUTANNTT.com,Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Eduard Pelt, S.H., menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam rangka Entry Meeting pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Garuda, Kamis (29/1/26)


Entry Meeting ini menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan pendahuluan LKPD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi NTT sebagai bagian dari proses pengawasan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.


Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Pemeriksaan NTT II BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Jeffry Tagor Herianto Sitohang, S.E., M.Ak., Ak., bersama tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, S.H., M.Si., para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, para Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kupang, serta para camat.


Dalam arahannya, Kepala Bidang Pemeriksaan NTT II BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Jeffry Tagor Herianto Sitohang, menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan LKPD pada dasarnya sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni untuk menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah yang disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.


“Pemeriksaan ini bertujuan untuk melihat kewajaran laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” jelasnya.


Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa laporan keuangan yang diperiksa meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan. Mengingat laporan keuangan masih dalam tahap penyusunan, BPK meminta seluruh Kepala OPD untuk segera menuntaskan pertanggungjawaban keuangan guna mendukung percepatan penyusunan LKPD oleh BPKAD.


Jeffry juga menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan saat ini merupakan pemeriksaan interim atau pendahuluan sebagai bagian dari penjajakan awal sebelum pemeriksaan terinci. Pemeriksaan pendahuluan ini dilaksanakan sejak Januari hingga pertengahan Maret 2026, guna memastikan kecukupan waktu bagi BPK dalam menilai kewajaran seluruh akun laporan keuangan.


Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Eduard Pelt, S.H., menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Kupang dalam mendukung kelancaran pemeriksaan BPK RI. Ia menyampaikan bahwa seluruh arahan yang disampaikan oleh BPK menjadi perhatian serius dan wajib ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran perangkat daerah.


Sekda menegaskan bahwa selama proses pemeriksaan berlangsung, seluruh pimpinan perangkat daerah, mulai dari kepala dinas, camat, hingga pimpinan unit kerja dan Perumda, dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah tanpa izin langsung dari Wali Kota Kupang atau Sekretaris Daerah.


“Ini merupakan penegasan Bapak Wali Kota. Seluruh pimpinan diminta fokus, siap, dan berada di tempat, karena dokumen administrasi yang dibutuhkan berada di kantor masing-masing dan harus segera disiapkan,” tegas Sekda.


Ia juga mengingatkan agar setiap permintaan dokumen dari tim pemeriksa dapat ditindaklanjuti dengan cepat tanpa menunggu perintah tambahan. Menurutnya, tanggung jawab pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tidak dibatasi oleh jam dinas. “Tanggung jawab kita tidak mengenal jam kerja. Seluruh pimpinan dan jajaran harus siap kapan pun dibutuhkan demi kelancaran pemeriksaan,” tambahnya.


Sekda menekankan bahwa kedisiplinan, komitmen, dan kerja sama seluruh OPD sangat menentukan kelancaran pemeriksaan LKPD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025, sekaligus mencerminkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.(cdt)




Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa