KUPANG, LIPUTANNTT.Com,Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kupang Tahun 2027, yang digelar di Hotel Aston Kupang, Kamis (5/3). Forum ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyelaraskan arah pembangunan Kota Kupang ke depan.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan amanat undang-undang yang menjadi bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan daerah.
“Hari ini kita berkumpul bukan sekadar menjalankan agenda resmi. Ini adalah amanat undang-undang. Kita duduk bersama untuk memikirkan bagaimana program pembangunan Kota Kupang tahun 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan publik,” ujar Jeffry.
Ia menekankan bahwa forum konsultasi publik menjadi ruang partisipatif bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan hingga komunitas, untuk berdialog dan memberikan masukan terhadap rancangan awal RKPD.
Menurutnya, ide dan gagasan yang lahir dari forum tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan sebelum masuk ke tahapan pembahasan di tingkat perangkat daerah dan Musrenbang Kota.
“Silakan berdialog, menyampaikan ide, dan mengkritisi rancangan yang ada. Dari sinilah kita menyelaraskan pikiran untuk memastikan program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Sekda juga mengingatkan seluruh peserta agar mengusulkan program yang realistis dan terukur, mengingat kondisi fiskal daerah yang menuntut efisiensi anggaran.
“Sudah dua tahun ini kita menghadapi efisiensi anggaran. Karena itu kita harus bijak. Jangan membuat program yang terlalu besar tetapi sulit dibiayai. Program yang diusulkan harus realistis, fokus, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Jeffry menjelaskan, tema pembangunan Kota Kupang tahun 2027 adalah “Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia yang Sehat, Berkarakter, Inklusif dan Berkelanjutan.” Tema ini menegaskan bahwa pembangunan manusia menjadi fokus utama pembangunan daerah.
Untuk mendukung tema tersebut, Pemerintah Kota Kupang menetapkan empat prioritas pembangunan, yakni:
1. Peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.
2. Peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
3. Peningkatan kualitas lingkungan perkotaan dan infrastruktur.
4. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“SDM adalah fondasi dari seluruh proses pembangunan. Karena itu kita harus memastikan program yang dirancang benar-benar mendorong peningkatan kualitas manusia Kota Kupang,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, ST., MT, dalam laporannya menjelaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, forum ini menjadi momentum untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah sehingga tercipta sinergi dalam pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
“Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, harapan, serta berbagai isu strategis yang dihadapi, sehingga dapat memperkaya rekomendasi dalam penyempurnaan RKPD Kota Kupang tahun 2027,” jelas Imelda.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam proses Musrenbang tahun ini, Pemerintah Kota Kupang menghadirkan sejumlah terobosan baru, salah satunya dengan menyediakan pagu indikatif sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan. Selain itu, di tingkat kecamatan juga dilakukan pra-Musrenbang tematik stunting guna menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus memperkuat upaya percepatan penurunan stunting.
Forum Konsultasi Publik RKPD Kota Kupang Tahun 2027 diikuti oleh pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, para Staf Ahli Wali Kota dan Asisten Sekda, Ketua DWP Kota Kupang, pimpinan organisasi keagamaan, pimpinan perguruan tinggi, LSM/NGO, Karang Taruna, kelompok difabel, Forum Anak Kota Kupang, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Kupang berharap dokumen RKPD yang dihasilkan nantinya benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mampu mendorong pembangunan kota yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. (*)

