OJK Perkuat Kerja Sama Indonesia - Australia Dalam Penanganan SCAM Keuangan

Pemred Liputan NTT
0

 

Jakarta, LIPUTANNTT.com,Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  terus berupaya untuk menangani praktik penipuan (scam) di sektor jasa keuangan secara cepat dan berefek jera.

“Scam bergerak dengan sangat cepat, berkembang dalam skala besar, dan 

memanfaatkan celah di antara sistem maupun yurisdiksi antarnegara. Oleh karena itu, kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan," kata kepala Eksekutif Pengawas perilaku pelaku usaha jasa keuangan, Edukasi, dan perlindungan konsumen OJK Dicy Kartikoyono dalam sambutannya pada kegiatan Australia - Indonesia Anti- Scam Workshop yang dilaksanakan di Hotel Pullman Jakarta, pada kamis 7/5/26)


"Lanjutnya, ancaman scam dan fraud saat ini telah berkembang menjadi risiko 

sistemik terhadap kepercayaan masyarakat pada sistem keuangan. Scam tidak lagi 

bersifat insidental ataupun terbatas pada satu sektor tertentu, melainkan telah 

berkembang lintas sektor dan lintas negara dengan memanfaatkan perkembangan 

teknologi digital dan celah antarsistem. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa scam

merupakan ancaman terhadap keseluruhan ekosistem keuangan. 


Laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan di Indonesia mengalami 

peningkatan signifikan, mencapai lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat.

Kondisi tersebut menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan 

untuk memperkuat kapasitas, koordinasi, dan respons yang lebih terstruktur dalam penanganan Scam


Dalam menghadapi tantangan tersebut, OJK bersama kementerian/lembaga terkait 

terus memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre IASC

Berbagai langkah percepatan penanganan scam telah dilakukan, mulai dari 

pemblokiran rekening, pemblokiran nomor telepon, hingga penutupan situs yang terindikasi digunakan dalam aktivitas penipuan keuangan,

”Deteksi dini, tindakan yang lebih cepat, dan pencegahan kerugian sebelum meluas menjadi prioritas." Kata Dicky 


Pendekatan proaktif dalam penanganan penipuan transaksi keuangan dijalankan 

melalui empat pilar utama, yaitu pencegahan (prevention), deteksi (detection), 

disrupsi (disruption), dan penegakan hukum (enforcement). Pada aspek pencegahan, 


OJK fokus pada peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat serta penguatan 

kapasitas frontliner melalui pemanfaatan teknologi pada aspek deteksi, OJK mendorong pemanfaatan data, kecerdasan artifisial.

(artificial intelligence/AI), dan sistem peringatan dini (early warning system). 


Selanjutnya, pada aspek disrupsi, OJK bersama pemangku kepentingan terkait 

berupaya bertindak cepat dalam melakukan pemblokiran rekening dan menghentikan aliran dana. Sementara itu, pada aspek penegakan hukum.

 OJK memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan adanya akuntabilitas dan efek jera bagi pelaku 


Workshop yang dilaksanakan selama tiga hari ini menghadirkan sejumlah 

narasumber dari OJK serta berbagai lembaga, antara lain Australian Treasury, 

Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Australian Securities 

and Investments Commission (ASIC), Optus, Australian Federal Police, Bank Indonesia, kementerian komunikasi dan Digital RI, Indosat, serta BCA.


Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh sekitar 100 peserta 

secara luring yang berasal dari kementerian/lembaga anggota Satgas PASTI, 

industri jasa keuangan, dan industri telekomunikasi. Hadir pula, 100 peserta secara daring dari anggota Satgas Pasti Daerah dan kantor OJK Daerah, 

Melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, peran, pendekatan, serta studi 

kasus penanganan penipuan antarlembaga dalam workshop ini, kerja sama Indonesia dan Australia dalam penanganan penipuan di sektor keuangan diharapkan semakin meningkat.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan memperkuat kolaborasi antara OJK dan Pemerintah Australia melalui Prospera, 

Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian, khususnya dalam upaya perlindungan konsumen.(*)




Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa