Kupang, LIPUTANNTT.com,Mengedepankan dialog dan musyawarah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) membantu menyelesaikan perselisihan jasa perbaikan mobil antara konsumen dan pemilik bengkel di Kelurahan Naikolan, Kota Kupang. Melalui mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai, Kamis (15/10/26).
Perselisihan tersebut bermula dari kesalahpahaman antara konsumen dan pemilik bengkel terkait jasa perbaikan mobil. Untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut, mediasi dilakukan dengan melibatkan kedua belah pihak dan pemerintah kelurahan.
Mewakili Kanwil Kemenkum NTT, kegiatan ini dihadiri Penyuluh Hukum Ahli Madya Nikolas Tak bersama jajaran. Turut hadir Lurah Naikolan, Redemtus Hardin, serta kedua belah pihak yang terlibat dalam perselisihan.
Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan persoalan dan menjelaskan sudut pandang mereka. Melalui dialog dan musyawarah, kedua belah pihak berupaya meluruskan kesalahpahaman hingga menemukan solusi yang dapat diterima bersama.
Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Kesepakatan tersebut menjadi langkah positif dalam mengakhiri perselisihan sekaligus membuka ruang untuk memperbaiki hubungan baik antara konsumen dan pemilik bengkel.
Pemerintah Kelurahan Naikolan turut mendukung penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan akses layanan hukum. Dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat memanfaatkan layanan Posbankum ketika menghadapi persoalan hukum serta mengutamakan penyelesaian melalui dialog dan musyawarah.
Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa mediasi merupakan salah satu upaya untuk mendorong penyelesaian perselisihan secara damai sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Menurutnya, dialog dan musyawarah memberikan kesempatan kepada para pihak untuk saling memahami persoalan, memperbaiki komunikasi, dan mencari jalan keluar yang disepakati bersama. Dalam hal ini, peran pemerintah kelurahan dan penyuluh hukum diperlukan untuk membantu masyarakat memahami pilihan penyelesaian masalah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTT terus mendorong penguatan akses terhadap informasi dan layanan hukum di tingkat kelurahan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menyelesaikan perselisihan secara bijaksana melalui dialog dan musyawarah serta memanfaatkan Posbankum sebagai sarana memperoleh informasi dan bantuan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sumber Kanwilkemenkum NTT.(*)

