Kota kupang, LIPUTANNTT.com,Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., menerima kunjungan dari para lurah dari enam kecamatan di Kota Kupang untuk membahas permasalahan sampah di tingkat kelurahan. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Selasa (22/10) dengan dihadiri oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Kupang, Daud Noftianus Nafi, S.STP., MM, serta beberapa lurah, termasuk Lurah Naikoten I, Budi Imanuel Izac, SH, Lurah Penfui, Fransisko Dugis, Lurah Liliba, Victor Makoni, Lurah Oebufu, Zet Batmaro, Lurah Oesapa Barat, Christian Chandra, dan Lurah Nunbun Sabu, Rongsly Aldi Foeh. Tujuh kelurahan tersebut akan dijadikan model penanganan sampah di tingkat kelurahan.
Para lurah yang hadir menyampaikan keinginan untuk berdiskusi mengenai penanganan sampah di kelurahan mereka. Mereka menjelaskan bahwa keluhan terkait sampah di kelurahan-kelurahan mereka mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh 51 kelurahan lainnya di Kota Kupang. Diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi dan menjadi pembelajaran bagi lurah lainnya agar dapat mengatasi masalah sampah dengan lebih baik. Para lurah menggarisbawahi pentingnya kerja kolaboratif dari tingkat RT, RW, hingga kantor kelurahan, serta perlunya alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung operasional penanganan sampah.
Di beberapa kelurahan, kendaraan pengangkut sampah sudah tersedia sejak dua tahun lalu, tetapi terkendala biaya pemeliharaan. Para lurah berharap agar pemerintah dapat mendukung dengan memberikan anggaran operasional. Selain itu, beberapa kelurahan telah memulai inisiatif Bank Sampah sebagai upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat, dengan dukungan dari tokoh-tokoh pemerhati lingkungan yang peduli terhadap kebersihan Kota Kupang.
Para lurah juga menyampaikan harapan agar Penjabat Wali Kota dapat memberikan perhatian lebih terhadap alokasi anggaran untuk penanganan sampah di tingkat kelurahan. Mereka optimistis bahwa dengan dukungan penuh, program penanganan sampah yang dimulai hari ini akan memberikan dampak signifikan dalam dua hingga tiga tahun ke depan, sehingga Kota Kupang bisa menjadi lebih bersih. Mereka juga menyoroti potensi ekonomi dari pemilahan dan daur ulang sampah.
Menanggapi usulan tersebut, Penjabat Wali Kota Linus Lusi memberikan apresiasi kepada para lurah dan berkomitmen untuk memperjuangkan alokasi anggaran yang memadai. Ia meminta agar para lurah segera menyusun estimasi kebutuhan anggaran sehingga dapat dibahas dalam sidang anggaran. Penjabat Wali Kota menekankan pentingnya kebersihan kota sebagai tanggung jawab bersama dan meminta agar para lurah terus berinovasi dalam pengelolaan sampah.
Menurut Linus, pengelolaan sampah adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang harus didukung oleh anggaran yang tepat. Selain itu, kolaborasi dengan pihak swasta dan masyarakat sangat diperlukan. Ia juga menekankan pentingnya pemilahan sampah dari rumah sebagai langkah awal yang harus diperkuat di setiap RT dan RW, untuk mewujudkan Kupang sebagai kota yang bersih, sehat, dan nyaman.(*)