KUPANG, LIPUTANNTT.com,Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, meninjau langsung kondisi Jalan Taebenu di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Maulafa, yang mengalami kerusakan parah akibat badai siklon tropis Seroja beberapa waktu lalu. Peninjauan dilakukan pada Selasa (15/4/25)
Kunjungan tersebut guna memastikan rencana perbaikan infrastruktur berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja, Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Kepala Dinas PUPR Kota Kupang bersama sejumlah pejabat teknis, Lurah Oebufu, Ketua RT 04, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota bersama rombongan meninjau langsung titik-titik kerusakan sekaligus mendengarkan aspirasi warga terkait rencana perbaikan jalan dan drainase. Ia menegaskan bahwa perbaikan Jalan Taebenu menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Kupang yang akan dituntaskan tahun ini.
“Atas nama Pemerintah Kota Kupang, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Coltim Dethan beserta keluarga yang dengan sukarela menyerahkan sebagian tanahnya demi kelancaran pembangunan jalan ini,” ujar dr. Christian.
Ia berharap pembangunan kembali Jalan Taebenu dapat meningkatkan kenyamanan dan kelancaran aktivitas warga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan tersebut, termasuk menghidupkan kembali pelaku UMKM yang sebelumnya beraktivitas di sepanjang jalur itu.
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Kupang yang tetap menjadikan Jalan Taebenu sebagai prioritas pembangunan, meskipun dalam kondisi keterbatasan anggaran.
“DPRD Kota Kupang mendukung penuh pembangunan jalan ini. Kami melihat keseriusan Wali Kota dalam menata infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” tandasnya.
Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan realisasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, serta mencerminkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat.(*)