KUPANG, LIPUTANNTT.com, Dalam rangka merayakan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) 2025, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur (KPID NTT)Akan Mengadakan Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran Dan Standar Program Siaran (P3-SPS) Pada Kamis, 8 Mei 2025 melibatkan Lembaga Penyiaran (LP) Yang Bersiaran di NTT.
Ketua Panitia Pelaksana, Maryo O. Pay Nua dalam Rapat Lengkap Seksi pada Jumat 02 Mei 2025 di Sekretariat KPID NTT mengemukakan,
Kegiatan Workshop ini dilaksanakan dengan tujuan agar seluruh Lembaga Penyiaran (LP) di NTT dalam melaksanakan tugasnya tetap berpegang pada regulasi yang tertuang dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standard Program Siaran (P3-SPS).
" Karena seperti yang kita ketahui masih ada beberapa lembaga penyiaran yang belum menjalankan P3-SPS secara Optimal, sebagai contoh konten siaran lokal yang harusnya dalam aturan harus 10% dari durasi total konten siaran namun masih ada beberapa lembaga penyiaran yang belum melaksanakannya !" jelas Maryo.
Lebih lanjut Maryo menandaskan, sesuai dengan amanat UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan juga Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) pasal (50) dan Standar Program Siaran (SPS) pasal (71), Lembaga Penyiaran dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya tetap berpedoman pada P3-SPS dan terus menjaga independensi sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.
Berikut terkait dengan konten lokal, lanjut Maryo, yang harusnya waktu siarannya ditempatkan pada waktu-waktu primetime, namun dalam implementasinya justru ditempatkan di regulertime atau tengah malam.
" Dari kegiatan ini kita ingin agar hal-hal demikian bisa diminimalisir atau lebih baik lagi bisa dihilangkan !" ujarnya.
Menurutnya, panitia sudah mempersiapkan segalanya seperti menghubungi narasumber, menyiapkan tempat kegiatannya di aula Dinas Kominfo NTT dan menyiapkan rangkaian acaranya.
" Kita sudah hubungi narasumber termasuk Gubernur NTT yang akan menjadi Keynote Speecher, KPI Pusat dan mendistribusikan Undangan untuk Peserta baik offline maupun online !" tutupnya.
Sementara Kadis Kominfo NTT, Frederich CP. Koenunu ketika menerima Ketua panitia dan Komisioner KPID NTT di ruangan kerjanya menyatakan mendukung sepenuhnya kegiatan Workshop P3-SPS termasuk menghubungi Gubernur untuk membuka kegiatan tersebut.
" Kita dukung sepenuhnya dan nanti Saya bersama Ketua KPID NTT dan Ketua panitia bertemu Pak Gubernur untuk memastikan kehadirannya dalam membuka dan menyampaikan materi di depan peserta !" kata Kadis Fredy Koenunu.
Menurutnya, Workshop P3-SPS ini bagian dari Dinas Kominfo NTT sehingga perlu dilaksanakan secara baik dan sukses secara kolaboratif.
Dalam Rapat Lengkap Seksi itu, Masing-masing Seksi melaporkan Progres kerja seksinya di antaranya Seksi Humas, Acara, Perlengkapan dan Seksi Konsumsi.
Rapat Lengkap Seksi itu dihadiri 7 Komisioner KPID NTT yakni : Godlief Richard Poyk (Ketua), Deby M. Malelak (Ketua Ketua), Andryan E. Boling (Koordinator Bidang Kelembagaan), Maryo O. Pay Nua (Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan Dan Sistem Penyiaran/PKSP), Anggota Bidang PKSP Roberd Marsianus, Anggota Bidang PIS M.F. Irawaty Brahmatyas dan Yohanes AR.Teme (KoordinatorBidangPengawasan Isi Siaran/PIS)serta Bendahara KPID NTT, Meliyani Kiu.(*/yht)