Standby Statement: BRI Kantor Cabang Kupang Tegaskan Komitmen Melayani Nasabah sebagai Bank Penyalur dan Tidak Berwenang dalam Penentuan Data Penerima

Pemred Liputan NTT
0

 

KUPANG, LIPUTANNTT.com,Bank Rakyat Indonesia BRI Cabang Kupang Tegaskan Komite Melayani Nasabah Sebagai Bank Penyaluran dan Tidak Berwenang dalam Penentuan data Penerima,Terkait dengan adanya pemberitaan di Media mengenai ancaman Gugatan dari YPTB atas Laporan Pertanggungjawaban Distribusi Dana Kompensasi Petani Rumput Laut yang terdampak akibat meledaknya Anjungan Kilang Minyak Montara Pada Tahun 2009 


Kepala Bank Rakyat Indonesia BRI Cabang Kupang Terry S.M Tambun kepada media ini Ia menyampaikan beberapa hal-hal tersebut terkait dengan kebijakan dan kinerja perbankan diantaranya,


- Peran BRI Kantor Cabang Kupang adalah sebagai bank penampung dan penyalur dana kompensasi dan tidak berwenang menentukan daftar penerima maupun jumlah dana kompensasi kepada penerima. 


- Dalam setiap operasional bisnisnya, BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan Good Coorporate Governance (GCG) dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 


- BRI berkomitmen untuk memperkuat peran kami dalam mendukung Program Pemerintah khususnya dalam pemberdayaan UMKM, Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Serta memperluas akses layanan keuangan hingga ke pelosok pelosok di provinsi Nusa Tenggara Timur NTT. " Ungkap Terry Tambun. 


- Lebih jauh Terry menambahkan bahwa Bank Rakyat Indonesia BRI menjadi salah satu mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat NTT, khususnya melalui program KUR dan layanan keuangan Digital." tambahnya. 


- Sekali lagi kami menyampaikan terkait dengan ancaman gugatan dari YTPB atas laporan pertanggungjawaban Distribusi dana kompensasi terhadap petani rumput laut yang terdampak akibat meledak nya Anjungan kilang minyak Montara pada tahun 2009 yang lalu, untuk itu tugas kami dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kupang tegas Melayani Nasabah Sebagai Bank Penyaluran dan Tidak berwenang dalam penentuan data penerima." Imbaunya.(*)



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa