KUPANG, LIPUTANNTT.com,Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Asisten I Sekda, Guntur Subu Taopan, secara resmi membuka kegiatan “Focus Group Discussion Harmonisasi Akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak”, yang berlangsung pada Jumat, 3/10/2025 pagi di Hotel Neo Aston Kupang.
FGD ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yunus Bureni, serta penanggap akademisi dari Universitas Nusa Cendana, yaitu Yuliana Ndolu dan Anna Djukana sebagai Aktivitas Perempuan.
Dalam sambutannya, Guntur Taopan menegaskan bahwa penyusunan kedua Ranperda tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang dalam mendorong peran perempuan di berbagai sektor, baik pemerintahan maupun sosial, serta memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
“Ranperda ini diharapkan memberikan kepastian hukum terkait pengarusutamaan gender secara jelas, tegas, dan komprehensif guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Selain itu, juga memberikan dasar hukum bagi pelaksanaan pemenuhan lima kluster hak anak sesuai Konvensi Hak Anak yang selaras dengan Rencana Aksi Nasional Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.
Proses penyusunan Ranperda ini telah melalui tahapan oleh perangkat daerah pemrakarsa, yakni Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kupang. FGD kali ini menjadi lanjutan penting untuk memastikan keselarasan data, informasi, serta masukan dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil yang selama ini berkolaborasi dengan Pemkab Kupang dalam program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dalam kesempatan itu, Guntur Taopan juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Ume Daya Nusantara yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya forum diskusi ini sebagai ruang terbuka untuk bertukar pikiran, menyampaikan masukan konstruktif, dan membangun komitmen bersama.
“Kita berharap kedua Ranperda ini dapat tersusun dengan baik, komprehensif, dan benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kupang,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis P2KBP3A, Kadis lingkungan hidup, Perwakilan yayasan UME Daya Nusantara dan beberapa perwakilan organisasi masyarakat sipil.(*)