KUPANG, LIPUTANNTT.Com,Anggota DPRD Kota Kupang Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Maulafa, Djunaidi Kana, melaksanakan kegiatan Reses Tahap III Tahun 2026, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan reses tersebut berlangsung di rumah Bapak Pace Malelak, RT 13/RW 05, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Kegiatan ini dihadiri warga setempat dan masyarakat dari lingkungan sekitar.
Reses menjadi salah satu kesempatan bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna mendengarkan berbagai keluhan, kebutuhan, serta aspirasi warga yang nantinya dapat diperjuangkan melalui lembaga legislatif.
Dalam pertemuan tersebut, warga diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing. Aspirasi masyarakat yang disampaikan menjadi bahan masukan bagi Djunaidi Kana dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
Djunaidi Kana menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD, karena melalui reses dirinya dapat mengetahui secara langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Menurutnya, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan pemerintah daerah serta kemampuan anggaran yang tersedia.
“Reses ini merupakan kesempatan bagi saya untuk bertemu dan mendengar langsung apa yang menjadi keluhan serta kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami tampung dan menjadi bahan untuk diperjuangkan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi dan menyampaikan persoalan-persoalan yang terjadi di lingkungan secara terbuka, sehingga dapat dicarikan solusi bersama. Poin poin yang di sampaikan Oleh warga setempat antara lain Penerangan lampu jalan yang mati ( tidak menyala) BPJS kesehatan terkait Desil, Program PIP, Uang Duka, dan kontainer sampah. Ini adalah masukan dan keluh kesah masyarakat.
Selanjutnya Djunaidi berharap hasil reses tidak hanya menjadi catatan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Kegiatan Reses Tahap III Tahun 2026 tersebut berlangsung dalam suasana dialogis. Warga tampak antusias menyampaikan aspirasi sekaligus berdiskusi mengenai berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungan Kelurahan Sikumana dan Kecamatan Maulafa secara umum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat semakin dekat, sekaligus memperkuat penyampaian aspirasi dari tingkat masyarakat untuk menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan Kota Kupang.(*/ HM)


