Pimpin Apel Bersama ASN, Gubernur NTT Tegaskan Beberapa Point Penting

Pemred Liputan NTT
0

 

Kupang, LIPUTANNTT.com,Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena memimpin apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT bertempat di halaman Gedung Sasando - Kantor Gubernur NTT, Senin (13/10/2025) pagi.


Turut hadir pula, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekda serta Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTT.


Mengawali amanatnya, Gubernur NTT terus menekankan terkait disiplin ASN. Ia meminta agar data ASN yang tidak hadir dalam apel khususnya yang tanpa keterangan jelas dapat disampaikan berjenjang serta dapat ditindak dengan tegas.


“Saya ingin agar ASN yang tidak ikut apel dan yang malas dalam pelaksanaan tugas-tugas harian untuk dapat dilaporkan berjenjang, baik ke Inspektorat, BKD, hingga ke meja saya nama-nama mereka. Agar ini semua bisa kita proses, kita tindak baik melalui teguran tertulis sampai dengan yang berat pemberhentian dengan tidak hormat,” tegas Gubernur Melki Laka Lena.


Gubernur juga mengucapkan selamat bagi para pejabat struktural eselon III dan IV yang pada Rabu (8/10) lalu telah dilantik. Ia kembali mengingatkan pelantikan tersebut bukan merupakan hadiah, tapi sebuah amanah dan tanggung jawab ASN sebagai motor penggerak birokrasi.


“Yang dilantik kemarin, saya ucapkan selamat. Ini bukan hadiah, tapi amanah dan tanggung jawab bagi Bapak Ibu dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dan setelah pulang Retret kemarin saya harapkan ada perubahan signifikan terhadap pelayanan dan kinerja di masing-masing instansi. Bersama, Bapak Wagub dan jajaran, kami akan evaluasi  baik 3 bulan, 6 bulan dan secara berkala,” terang Gubernur Melki.


Gubernur juga menyampaikan kedepan akan dilaksanakan Uji Kompetensi (Ukom) bagi para para pejabat eselon II lingkup Pemprov NTT, dimana hal ini merupakan penilaian berkala terkait pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja untuk mengukur potensi dan kelayakan para pejabat eselon II dalam menduduki suatu jabatan, dan memastikan pejabat-pejabat tersebut memiliki kompetensi yang sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Untuk kita juga akan adakan Ukom bagi pejabat eselon II, ini dimaksud agar jabatan yang diemban sesuai sehingga formasi ke depan akan makin memperkuat Pemprov NTT dalam struktur birokrasi dan implementasi program kegiatan bisa berjalan optimal,” tegas Gubernur Melki.


Gubernur juga menyinggung terkait kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut Rencana Aksi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, pada Rabu (8/10) lalu.


Gubernur mengatakan banyak catatan hasil penilaian integritas sektor pendidikan, sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.


“Minggu lalu, KPK melalui kegiatannya memberikan kita beberapa catatan khususnya dalam sektor pendidikan untuk menjadi perhatian kita bersama dan untuk kita benahi dan perbaiki bersama. Catatan ini sudah melalui kajian yang cermat, sehingga sesuai harapan kita bersama, sektor pendidikan harus bersih dari praktik korupsi dan menjadi wahana penanaman nilai-nilai antikorupsi sejak dini.” ujar Gubernur Melki.


Gubernur menyoroti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT yang saat ini berada di posisi ke-35 dari 38 provinsi di Indonesia. Kondisi ini, menurutnya, salah satunya disebabkan oleh menurunnya kualitas pendidikan di NTT. Sehingga Gubernur menilai hal tersebut menjadi tantangan bersama bagi seluruh pihak untuk terus mendorong peningkatan mutu pendidikan di daerah ini.


Ia juga menyinggung terkait penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan oleh Pemprov NTT bersama Kejaksaan Tinggi NTT di Ruang Rapat Gubernur NTT, pada Rabu (8/10) lalu.


Ia mengapresiasi hal tersebut sebagai bentuk sinergi Pemprov NTT bersama Kejati NTT dalam menyelenggarakan pemerintahan yang baik khususnya dalam pendampingan hukum, pendapat hukum, serta tindakan hukum lainnya untuk mencegah langkah-langkah hukum yang keliru bahkan berpotensi menimbulkan penyimpangan hukum.


“Selain MoU dengan Kejati NTT, kami juga ke depan akan lakukan MoU dengan pihak Kepolisian terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ini penting, karena sekarang ini banyak group-group WA anak-anak sekolah bahkan dari tingkat SMP yang orientasinya ke tindakan-tindakan penyimpangan seksual. Hal-hal begini harus kita cegah sedini mungkin, karena juga berpotensi ke arah TPPO,” jelas Gubernur Melki.


Tidak lupa, Gubernur Melki juga mengungkapkan bahwa Pemprov NTT sedang menyiapkan rancangan regulasi terkait “Jam Belajar di Rumah Bersama Orang Tua.”


Inisiatif kebijakan ini, kata Melki, merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan inspiratif bersama para kepala sekolah, pengawas, dan ketua OSIS se-Pulau Sumba pekan lalu.


“Rencana jam belajar ini bukan sekadar soal pendidikan, tapi tentang membangun budaya belajar dan kebersamaan di rumah dengan keluarga. Kita ingin anak-anak NTT tumbuh dalam keluarga yang saling mengasihi, berkualitas dan punya iman yang baik," ujar Gubernur NTT.


Adapun jam belajar diusulkan untuk dibahas lebih lanjut akan berlangsung setiap hari Senin–Jumat pukul 17.30–19.00, serta Minggu pada jam yang sama, sementara Sabtu menjadi waktu bebas keluarga.


Tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi dari para siswa/i serta membangun kedekatan keluarga dan ketaqwaan dengan Tuhan melalui doa dan kebersamaan di rumah.


Gubernur menegaskan, kebijakan ini akan menjadi model pembelajaran karakter yang dimulai dari ruang keluarga, bukan hanya ruang kelas ataupun pendidikan formal.


“Melalui kebijakan ini, kita ingin menjadikan rumah sebagai sekolah pertama anak-anak dan orang tua dan keluarga sebagai guru utama. Kalau rumah tangguh, anak-anak tentu kuat dan cerdas. Dan kalau anak-anak kuat, masa depan dan kualitas SDM NTT akan lebih baik lagi." Pungkasnya. (*/axr)



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa