Kupang, LIPUTANNTT.com,Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena menghadiri dan membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Penguatan dan Pendampingan Kelembagaan Kelompok Tani Hutan, bertempat di Hotel Kristal, Kota Kupang, Selasa (9/12/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTT, Ondy Siagian, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT, Viktor Manek, Kepala UPTD KPH Wilayah Kabupaten/Kota Se-Provinsi NTT, perwakilan Penyuluh Pendamping KTH Se-Provinsi NTT serta perwakilan para Kelompok Tani.
Kegiatan yang mengusung tema ‘Mewujudkan Kelompok Tani Hutan yang Mandiri, Inovatif dan Berdaya Saing untuk NTT Maju’ tersebut diselenggarakan mulai dari tanggal 8-10 Desember 2025.
Mengawali sambutannya, Gubernur NTT mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Penguatan dan Pendampingan Kelembagaan Kelompok Tani Hutan. Ia menyebutkan hal tersebut merupakan komitmen bersama dalam mendukung kelompok tani hutan serta pengembangan potensi hutan di NTT.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para kepala UPTD KPH dan Penyuluh Pendamping dari 16 UPTD KPH se Provinsi NTT di sini. Hal ini menunjukkan semangat dan komitmen bapak/ibu/ saudara/i sekalian dalam mendukung kelompok tani hutan dan pengembangan potensi hutan kita di NTT,” ujar Gubernur Melki.
Lebih lanjut Gubernur menerangkan bahwa Hutan Indonesia adalah salah satu anugerah alam yang tidak ternilai harganya. Di dalamnya tersimpan tidak hanya jekayaan ekologi yang menjaga keseimbangan Bumi, tetapi juga potensi ekonomi yang luar biasa. Hutannjuga dijelaskan Melki memiliki fungsi dan peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Sehingga Ia berharap kelompok tani hutan dapat melaksanakan fungsinya dengan baik sesuai regulasi.
“Hutan kita ini kaya. Selain memanfaatkan hasil hutan, tapi harus kita jaga. Oleh karenanya, kelompok tani hutan dibentuk untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, meningkatkan tata kelola lahan, dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengembangan usaha kehutanan,” ujarnya.
Gubernur juga menjelaskan perekonomian di Provinsi NTT lebih banyak didominasi oleh produk dari luar daerah dengan harga yang kompetitif. Berbagai produk makanan, fashion, farmasi, elektronik dan juga produk rumah tangga dari berbagai daerah membanjiri pasar lokal, yang tidak hanya terjadi pada pasar tradisional saja bahkan juga pada sistem perdagangan digital. Hal ini menurutnya jelas memberikan tantangan yang lebih besar terhadap daya saing produk lokal di Provinsi Nusa Tenggara Timur baik di pasar nasional maupun internasional.
“Di sisi lain, Provinsi NTT memiliki potensi alam yang sangat luar biasa dan belum dioptimalkan secara baik seperti hasil hutan bukan kayu yang dikelolah oleh UPTD KPH melalui Kelompok Tani Hutan. Sehingga perlu adanya strategi penyelamatan ekonomi, salah satunya adalah melalui program Pemerintah Provinsi NTT YAITU ONE VILLAGE ONE PRODUCT (OVOP),” jelasnya.
“Sehingga sangat diharapkan kita bisa mengoptimalkan sumber daya dan potensi lokal di desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Melalui Momentum ini juga saya memberikan apresiasi atas kerja keras dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah menghadirkan Program ONE FOREST ONE PRODUCT (OFOP) jauh sebelum program OVOP ada,” tambah Gubernur NTT.
Gubernur NTT juga berharap ke depannya DLHK berkolaborasi dengan mitra kerja terkait juga bisa membuat NTT Mart khusus untuk mempromosikan berbagai produk hasil hutan.
“Saya berharap ke depannya ada NTT Mart juga yang dibuat oleh teman- teman kehutanan. Didesain yang bagus, supaya berbagai produk hasil hutan kita seperti kacang mente, madu hutan, sirup, minyak kayu putih, produk-produk anyaman bambu dan lainnya dapat di pasarkan disitu juga,” ungkap Gubernur Melki.
Gubernur juga menekankan kembali sesuai dengan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang pada RPJMD tahun 2024-2029 dalam skema “AYO BANGUN NTT”, Pemerintah Provinsi NTT bertekad mendorong perkembangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat MENINGKAT lebih cepat melalui Program Strategis Dasa Cita “AYO BANGUN NTT” pada pilar pertama yang mengusung tekad Dari Ladang dan Laut Ke Pasar.
“Saya berharap melalui penguatan dan pendampingan kapasitas pada 81 (Delapan Puluh Satu) Kelompok Tani Hutan se- Provinsi NTT, kelompok tersebut termotivasi untuk mau dan mampu secara mandiri berperan serta dalam pengelolaan hasil hutan bukan kayu menjadi produk yang diminati dan dapat bersaing di pasaran,” terangnya.
Sementara itu, Kadis LHK, Ondy Siagian dalam laporannya memaparkan bahwa luas kawasan hutan di Provinsi NTT sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : 3911/ MENHUT-VII/ KUH /2014 tanggal 14 Mei 2014 adalah seluas 1.784.751 Hektar (37%) dari Luas Daratan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Dari Luas Kawasan Hutan tersebut, yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT melalui UPTD KPH di wilayah Kabupaten/Kota Seluas 1.268.050 Ha dengan rincian Hutan Lindung seluas 684.403 Ha (38,35%), Hutan Produksi Terbatas seluas 173,979 Ha (9,75%), Hutan Produksi seluas 296.064 Ha (16,59 %), dan Hutan Produksi yang dapat dikonversi seluas 113.604 Ha (6,37%) dari luas Kawasan Hutan di Provinsi NTT,” jelas Ondy.(*/ ard)

