Kupang, LIPUTANNTT.Com,31 Desember 2025 — Karya ilmiah berjudul “Automated Trading System with Tiered Hedging Strategy and Dollar Profit Closing on the MT4 Platform for XAUUSD Instruments” secara resmi memperoleh Surat Pencatatan Hak Cipta dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Pencatatan ini tercatat dengan Nomor Permohonan EC002025229820 dan Nomor Pencatatan 001070080, tertanggal 31 Desember 2025, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Karya tersebut diciptakan oleh Ricky Ekaputra Foeh, S.Pd., M.M., dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Nusa Cendana sebagai pemegang hak cipta. Karya ini pertama kali diumumkan pada 30 Desember 2019 di Kota Kupang.
Artikel ini mengkaji pengembangan sistem perdagangan otomatis (automated trading system) pada platform MetaTrader 4 (MT4) dengan pendekatan hedging bertingkat, lot progresif linear, serta mekanisme penutupan posisi berbasis target keuntungan dalam satuan dolar, yang dirancang khusus untuk instrumen XAUUSD (emas). Sistem ini menitikberatkan pada disiplin algoritmik, pengendalian risiko, dan efisiensi pengambilan keputusan perdagangan.
Output bagi Masyarakat dan Dunia Akademik
Sebagai luaran nyata (output), karya ini menghasilkan:
Model konseptual sistem perdagangan otomatis yang terdokumentasi secara ilmiah dan dapat dijadikan rujukan bagi peneliti, mahasiswa, dan praktisi pasar keuangan.
Kerangka algoritmik hedging bertingkat yang dapat diadaptasi dan dikembangkan lebih lanjut dalam riset teknologi finansial dan kecerdasan buatan.
Bahan ajar dan referensi akademik di bidang fintech, sistem informasi keuangan, dan manajemen risiko investasi.
Dasar legal kekayaan intelektual yang memungkinkan hilirisasi riset ke dalam bentuk pelatihan, modul edukasi, atau pengembangan sistem berbasis riset kampus.
Outcome bagi Masyarakat Luas
Adapun dampak jangka menengah dan panjang (outcome) yang diharapkan bagi masyarakat luas meliputi:
Peningkatan literasi keuangan digital, khususnya pemahaman masyarakat terhadap perdagangan berbasis sistem dan manajemen risiko, bukan spekulasi semata.
Mendorong praktik perdagangan yang lebih disiplin dan terukur, sehingga membantu mengurangi risiko kerugian ekstrem yang sering dialami trader ritel.
Penguatan ekosistem inovasi fintech nasional, dengan mendorong kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan institusi pendidikan.
Kontribusi terhadap kemandirian teknologi, khususnya dalam pengembangan sistem perdagangan algoritmik yang lahir dari riset dalam negeri.
Manfaat ekonomi tidak langsung, melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang teknologi keuangan dan analitik pasar.
Pencatatan hak cipta ini memberikan perlindungan hukum penuh atas karya tersebut selama masa hidup pencipta dan 70 tahun setelahnya, sekaligus menegaskan komitmen perguruan tinggi dalam menghasilkan inovasi yang tidak hanya bernilai akademik, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan ekonomi digital nasional.
Kontak Media:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Universitas Nusa Cendana Kupang. Nusa Tenggara Timur (*)

