Wali Kota Kupang Serahkan SK PPPK Paruh Waktu: Tekankan Disiplin, Tanggung Jawab, dan Semangat Kerja

Pemred Liputan NTT
0

 

KUPANG, LIPUTANNTT.com,Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Paruh Waktu kepada 147 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kota Kupang dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (4/12). 


Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, Camat se-Kota Kupang, Kepala UPSCPKP ASN BKN Kupang, serta para PPPK Paruh Waktu Kota Kupang.


Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut bukan sekadar pemberian dokumen, melainkan memiliki makna perjalanan panjang yang penuh ketekunan, kesabaran, dan keikhlasan hingga akhirnya mencapai hasil di hari ini. Ia turut memberikan apresiasi bagi para penerima SK, seraya menegaskan bahwa kebahagiaan atas pencapaian ini bukan hanya milik mereka tetapi juga pemerintah dan masyarakat Kota Kupang.


Lebih jauh, Wali Kota menyampaikan bahwa status baru yang diterima para PPPK Paruh Waktu membawa serta tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan disiplin. “Hak semuanya sudah jelas, gaji, tunjangan, dan kepastian kerja, namun itu harus dibalas dengan kinerja yang lebih baik, lebih rajin, tertib waktu, dan berpenampilan yang layak sebagai aparatur pemerintah,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa evaluasi bagi PPPK paruh waktu dilakukan setiap tahun, sehingga peningkatan kinerja menjadi syarat mutlak.


Dalam pidatonya, Wali Kota juga menyinggung kondisi efisiensi anggaran pemerintah yang terjadi di seluruh wilayah, baik pusat maupun daerah. Sebagai bentuk komitmen penghematan, ia mencontohkan dirinya dan Wakil Wali Kota yang tidak melakukan pembelian mobil dinas baru meski secara aturan diperbolehkan. “Kalau beli baru bisa sampai 800 juta per unit. Tapi kami lihat mobil yang ada masih layak digunakan. Ini bentuk pengorbanan agar anggaran dapat dialokasikan untuk kepentingan yang lebih prioritas,” ungkapnya.


Wali Kota kemudian menggunakan analogi bintang yang hanya terlihat bersinar saat langit gelap sebagai gambaran bahwa kinerja dan prestasi akan semakin terlihat ketika situasi penuh keterbatasan. Ia berharap para pegawai dapat menjadi bintang yang bersinar melalui disiplin dan dedikasi, tidak hanya mengandalkan motivasi sesaat. "Motivasi bisa naik turun, tapi disiplin membuat kita tetap bergerak meski dalam keadaan lelah," ujarnya.


Menutup sambutan, Wali Kota Kupang menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK PPPK Paruh Waktu dan mengimbau agar syukuran dilakukan dengan sederhana. Ia mengingatkan agar tidak berlebihan, mengingat kondisi nasional yang sedang berduka akibat bencana di Sumatera. “Rayakanlah dengan penuh syukur bersama keluarga, tapi jangan sampai berlebihan. Sederhana saja, namun penuh makna.”


Pada kesempatan itu, Sekretaris BKPPD Kota Kupang menyampaikan laporan pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun Anggaran 2025. Dijelaskan bahwa rekrutmen ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah dalam memperjelas status tenaga non-ASN sekaligus memenuhi kebutuhan aparatur yang tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat guna. Proses seleksi ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan melalui tahapan pendaftaran pada portal nasional, seleksi administrasi, seleksi kompetensi berbasis CAT, hingga pengumuman hasil akhir untuk pengisian jabatan fungsional dan pelaksana.


Selain itu, laporan panitia juga menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK Paruh Waktu memiliki sejumlah tujuan, meliputi memperjelas status pegawai non-ASN, meningkatkan fleksibilitas manajemen, meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya aparatur, serta mendorong efektivitas pelayanan publik. Pelaksanaan seleksi ini juga diharapkan mampu mendukung pencapaian tujuan strategis nasional serta memberikan kepastian terhadap kesejahteraan dan karier pegawai melalui status perjanjian kerja yang lebih kuat.


Panitia pelaksana menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan seleksi PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 telah melalui beberapa tahapan, mulai dari pengumuman seleksi penerimaan, seleksi administrasi, seleksi kompetensi berbasis CAT yang diselenggarakan selama dua hari pada 14–15 Mei 2025 di Asrama Haji Kota Kupang, hingga pengusulan NI PPPK. Total 147 peserta berhasil mengikuti proses hingga akhir, seluruhnya pada jabatan pelaksana dengan rincian kualifikasi pendidikan: Sarjana 73 orang, Diploma III 10 orang, SMA 61 orang, dan SMP 3 orang.(*/ crd)



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa