Satu Nama di Ujung Kronologi: Siapa yang Terakhir Melihat Vika Serwutun Hidup?

Pemred Liputan NTT
0

KUPANG, LIPUTANNTT.COM, Arah penyelidikan kematian Yohana Fransiska Serwutun alias Vika kini semakin mengerucut. Kuasa hukum keluarga korban, Chris M. Bani, S.H, secara tegas meminta penyidik Polresta Kupang Kota untuk memfokuskan pemeriksaan pada saksi kunci—orang terakhir yang bersama korban sebelum ditemukan meninggal.


Kuasa hukum keluarga korban, Chris M. Bani, S.H, kepada media ini Selasa 28/4/2026, Menurut Chris, posisi saksi terakhir sangat menentukan dalam mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.


“Siapa yang terakhir bersama korban, itu kunci. Penyidik harus dalami secara serius dan terbuka,” tegasnya.

Ia menilai, kesimpulan bunuh diri yang sudah beredar belum sepenuhnya didukung penjelasan yang jelas dan rinci. Dalam perkara pidana, setiap kesimpulan harus berdasar pada alat bukti yang kuat, bukan asumsi.


Chris juga menekankan pentingnya membuka hasil pemeriksaan secara transparan, termasuk keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian. Tanpa itu, publik akan terus mempertanyakan arah penyelidikan.


Selain itu, ia meminta agar penyidik menjelaskan secara logis bagaimana peristiwa itu terjadi. Jika benar bunuh diri, maka harus dijelaskan secara rinci—mulai dari kronologi, kondisi korban, hingga fakta di tempat kejadian.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Tapi fakta harus dibuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.


Keluarga korban, lanjut dia, melihat adanya sejumlah kejanggalan yang belum terjawab. Karena itu, pemeriksaan terhadap saksi kunci harus dilakukan secara mendalam dan objektif. Di sisi lain, Chris tetap menyatakan dukungannya terhadap kinerja penyidik. Namun ia mengingatkan, penegakan hukum harus berjalan profesional dan berintegritas.

“Ini soal nyawa manusia. Penyidik harus berani mengungkap kebenaran apa pun hasilnya,” tegasnya.


Hingga kini, satu pertanyaan masih menggantung: apa yang sebenarnya terjadi sebelum Vika ditemukan meninggal? Jawabannya, diyakini, ada pada saksi kunci.( WL)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa