Kupang;Jejakhukumindonesia.com,KPU Provinsi NTT gelar pendidikan pemilih melalui Program KPU Mengajar dengan tema “Partisipasi Politik Pemilih Pemula di Era Digital”, Kamis (18/6), di Aula Universitas Muhammadiyah Kupang.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ir. Syamsul Bahri, M. M., didampingi Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah. Turut Hadir mengikuti kegiatan, Jajaran Sekretariat KPU Provinsi NTT serta mahasiswa/i Universitas Muhammadiyah Kupang.
Dalam sambutannya, Syamsul Bahri menuturkan pendidikan pemilih memiliki peran penting dalam membangun kesadaran dan tanggung jawab politik generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk memperkuat demokrasi.
Menurut Syamsul, mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif bersama KPU dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat, karena pembangunan kesadaran politik merupakan tanggung jawab bersama demi keberlanjutan pembangunan bangsa.
Tampil sebagai Narasumber, Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah bersama Kasubbag Hukum dan SDM KPU Provinsi NTT, Bathseba Selvya Dapatalu dipandu oleh Agatha Sukmasari Woda selaku moderator.
Dalam pemaparannya, Baharudin memaparkan materi mengenai Partisipasi Politik Pemilih Pemula di Era Digital.
Baharudin menjelaskan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam proses demokrasi serta perlunya pemanfaatan teknologi informasi secara bijak untuk meningkatkan literasi politik dan kualitas partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Selanjutnya, Bathseba Selvya Dapatalu, menyampaikan materi mengenai pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Bathseba menjelaskan berbagai bentuk layanan informasi yang disediakan KPU serta pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Dilansir dari Humas KPU NTT.(*)

