KUPANG, LIPUTANNTT.com,Koordinasi dan sinergi antara KPU dan Bawaslu menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan koordinasi antara KPU Provinsi NTT dan Bawaslu Provinsi NTT terkait persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Provinsi NTT, Rabu (24/6).
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, didampingi Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, Lodowyk Fredrik, Petrus Kanisius Nahak, serta Plt. Sekretaris, Melanie Sari Wila Hege.
Jajaran KPU Provinsi NTT diterima Anggota Bawaslu Provinsi NTT Amrunur M. Darwan, James Welem Ratu, Melpi M. Marpaung, didampingi Kepala Sekretariat, Ignasius Jani.
Dalam kesempatan tersebut, baik Ketua KPU NTT Jemris Fointuna maupun Anggota Baharudin Hamzah, Lodowyk Fredrick, dan Petrus Kanisus Nahak menjelaskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan agenda rutin yang harus terus dijaga kualitasnya melalui koordinasi dan sinergi seluruh pihak.
Untuk itu, evaluasi dan penyempurnaan data terus dilakukan, termasuk penyelesaian data ganda dan tidak valid.
Menjelang penghentian sementara akses pembaruan (cut off) Sidalih, penanganan data yang masih perlu diakomodasi akan dilakukan melalui mekanisme khusus dengan persetujuan KPU RI.
Sementara itu, baik Anggota Bawaslu Provinsi NTT Amrunur M. Darwan, James W. Ratu dan Melpi Marpaung menyampaikan bahwa Bawaslu tengah melakukan konsolidasi hasil pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih dan menekankan pentingnya akses terhadap aplikasi Sidalih guna mendukung fungsi pengawasan.
Selain itu, hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai fondasi dalam penyusunan daftar pemilih menjelang Pemilu Tahun 2029. Dilansir dari Humas KPU Provinsi NTT.(*)

