OJK Terus Mendorong Pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Untuk Memperluas Akses Pembiayaan bagi Pelaku UMKM

Pemred Liputan NTT
0

 

BATAM, LIPUTANNTT.com,Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pemanfaatan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) untuk memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.


Upaya tersebut diwujudkan melalui Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK yang berlangsung pada 31 Agustus hingga 1 September 2026 di Batam, Kepulauan Riau.


Forum ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang mendorong pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan untuk memperkuat sektor ekonomi unggulan daerah.


Program tersebut sejalan dengan agenda strategis OJK dalam memperdalam pasar keuangan, meningkatkan pembiayaan, memperkuat ekosistem UMKM, serta meningkatkan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen.


Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan perkembangan teknologi sektor keuangan dapat menjadi solusi untuk membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau layanan keuangan.
“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” kata Adi dalam sambutan pembukaan forum, Senin (31/8/26)


Menurutnya, pemanfaatan teknologi keuangan tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi antara regulator, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat.

Adi menegaskan, perkembangan ekonomi digital harus memberikan manfaat yang semakin luas dengan tetap memperhatikan aspek kepercayaan, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem.


Transformasi Digital Harus Menjangkau Wilayah Kepulauan


Wakil Gubernur Kepulauan Riau dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Andri Rizal, menilai transformasi digital perlu menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Menurutnya, karakteristik Kepulauan Riau sebagai provinsi kepulauan menjadikan teknologi memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan layanan keuangan hingga ke wilayah terpencil dan perbatasan.
“Pulau yang jauh tidak boleh berarti jauh dari layanan keuangan. Masyarakat di wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi. UMKM di daerah tidak boleh kalah hanya karena keterbatasan akses terhadap pasar dan pembiayaan,” kata Andri.


Ia mengatakan digitalisasi transaksi harus terintegrasi dengan pembukuan usaha, pemanfaatan data transaksi, akses pembiayaan, pemasaran digital, serta peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha. Karena itu, forum tersebut diharapkan menghasilkan agenda konkret berupa percepatan digitalisasi UMKM, perluasan pembiayaan sektor produktif, penguatan pembayaran digital dan transaksi pemerintah daerah, serta peningkatan literasi dan pelindungan konsumen.


Model Digitalisasi Ekosistem Usaha
OJK juga memaparkan sejumlah inisiatif pemanfaatan ITSK dalam pengembangan ekonomi daerah. Salah satunya melalui digitalisasi ekosistem sapi perah di Jawa Timur dengan menggunakan Enterprise Resource Planning (ERP).


Penerapan ERP memungkinkan aktivitas usaha tercatat secara lebih terstruktur. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi data alternatif dalam pembentukan pemeringkatan kredit atau credit scoring. Model tersebut mengintegrasikan pelaku usaha, koperasi, lembaga keuangan, offtaker, perusahaan asuransi, serta penyelenggara ITSK, khususnya Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).

Menurut OJK, model serupa berpotensi dikembangkan di Kepulauan Riau dengan menyesuaikan karakteristik serta kebutuhan ekonomi daerah.


Ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan II 2026 tumbuh 6,99 persen secara tahunan. Namun, penyaluran kredit masih didominasi pembiayaan kepada korporasi sehingga ruang pengembangan pembiayaan UMKM masih terbuka lebar. Per Juni 2026, tercatat 132.380 pengguna PAJK berasal dari Kepulauan Riau atau sekitar 2,68 persen dari total pengguna PAJK secara nasional. Sebanyak 15 BPR dan BPRS di Kepulauan Riau telah menjalin kemitraan dengan PAJK.


Sementara itu, belum terdapat penyelenggara PKA yang menjalin kemitraan dengan lembaga jasa keuangan di wilayah tersebut. Kondisi ini dinilai membuka peluang bagi PKA untuk menyediakan informasi tambahan dalam proses penilaian calon debitur. Di sisi lain, PAJK juga memiliki ruang untuk memperluas kemitraan dengan lembaga jasa keuangan.


Pemanfaatan teknologi dan data diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pembiayaan sekaligus memperluas akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap produk serta layanan keuangan.
OJK Bekali Generasi Muda Hadapi Ekonomi Digital

Selain mendorong pembiayaan UMKM, OJK juga memperkuat literasi keuangan digital generasi muda.


Pada 31 Agustus 2026, OJK menyelenggarakan Digital Financial Literacy (DFL) di Politeknik Negeri Batam yang diikuti lebih dari 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Kota Batam.


Dalam kuliah umum tersebut, Adi Budiarso menekankan pentingnya membekali generasi muda dengan pemahaman mengenai karakteristik, peluang, dan risiko keuangan digital.
“Generasi muda Indonesia berada di momen yang sangat tepat, ekosistem keuangan digital kita sedang tumbuh luar biasa cepat, dan mereka punya kesempatan untuk menjadi bagian dari transformasi ini. Yang kita butuhkan adalah memastikan partisipasi itu dilandasi pemahaman yang kuat, bukan sekadar ikut arus,” ujarnya.


Adi mengingatkan bahwa perkembangan keuangan digital juga membawa sejumlah risiko, mulai dari fluktuasi harga, keamanan digital, potensi penipuan, hingga faktor psikologis seperti Fear of Missing Out (FOMO). Karena itu, masyarakat diimbau mengambil keputusan keuangan dan investasi berdasarkan pemahaman terhadap mekanisme, manfaat, dan risiko, bukan sekadar mengikuti tren.


Hingga Juli 2026, terdapat 16 PAJK dengan total pengguna lebih dari 19 juta dan nilai transaksi mencapai Rp15,35 triliun. Pada periode yang sama, terdapat delapan PKA dengan total hit mencapai 184 juta dan total aset Rp564 miliar. Sementara itu, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 22,93 juta akun, dengan nilai transaksi perdagangan sepanjang 2026 mencapai Rp171,12 triliun.


OJK juga memperkenalkan perkembangan ekosistem ITSK, aset kripto, tokenisasi Real-World Assets (RWA), stablecoin, serta peran Regulatory Sandbox OJK dalam memfasilitasi inovasi.


Masyarakat kembali diingatkan untuk menggunakan platform yang legal dan berizin serta memahami risiko sebelum melakukan transaksi keuangan digital.


DFL turut menghadirkan panel diskusi bertema “Mengenal Ekosistem ITSK, Kripto, Tokenisasi RWA, dan Stablecoin”. Diskusi menghadirkan Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Lutfi Alkatiri, Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Kirana Soehaimi, serta Anggota Departemen PKA Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Riza Mauly Kristanto, dengan moderator dari Politeknik Negeri Batam.
Perkuat Kolaborasi untuk Ekonomi Kepulauan Riau


Rangkaian Forum Sinergi juga mencakup Strategic Focus Group Discussion, Technical Focus Group Discussion, serta Forum Business Matching. Kegiatan tersebut mempertemukan OJK, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, BPD, BPR, BPRS, asosiasi industri, akademisi, serta penyelenggara ITSK.


Pembahasan difokuskan pada potensi ekonomi daerah, kebutuhan pembiayaan, serta peluang pemanfaatan PKA dan PAJK untuk mendukung sektor UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, industri digital, dan perikanan. Melalui forum tersebut, OJK mendorong kolaborasi antar pemangku  kepentingan untuk memperkuat ekosistem keuangan sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi Kepulauan Riau.


Batam dipilih sebagai lokasi kegiatan karena posisinya sebagai kawasan industri dan free trade zone (FTZ), kedekatannya dengan pusat ekonomi regional, serta potensinya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.


OJK menilai penguatan ekonomi digital di Batam membutuhkan pemanfaatan teknologi dan data untuk memperluas akses pembiayaan. Di saat yang sama, kapasitas masyarakat dan generasi muda perlu diperkuat agar mampu menjadi pengguna yang cerdas, talenta yang kompeten, sekaligus pencipta nilai dalam ekosistem digital.



OJK menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, industri, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, data, dan inovasi keuangan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses keuangan, menciptakan nilai tambah, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.(*)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa