Pascagempa, Gubernur Melki Tantang UPTD Bapenda se-Flores Kejar 75 Persen Penerimaan Pajak

Pemred Liputan NTT
0


 Ende, LIPUTANNTT.com,Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, memimpin rapat bersama para Kepala UPTD Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT/Kantor Samsat se-Daratan Flores di UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Ende, Selasa (22/9/2026) siang.


Rapat tersebut membahas proyeksi penerimaan pendapatan daerah pascagempa bumi sekaligus strategi pencapaian target yang telah ditetapkan sejak awal tahun.


Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Ende Dominikus Minggu Mere, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT Yohanes Abrianto Kore, Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT Agustinus R. Sigasare, serta para Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT se-Daratan Flores.


Gubernur Melki menekankan pentingnya memperkuat optimalisasi pendapatan daerah melalui strategi yang lebih terukur, disiplin dan adaptif. Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam rapat, sebagian besar realisasi penerimaan daerah saat ini masih berada di kisaran 20 persen dari target.


“Saya paham situasi pascagempa ini berat, tetapi kita tidak boleh menyerah dengan keadaan. Kalau targetnya cuma 50 persen, itu tidak usah usaha karena dari tahun ke tahun rata-rata segitu. Kita harus patok target 75 persen,” tegas Gubernur Melki.


Menurutnya, target minimal 75 persen harus menjadi arah kerja bersama sehingga seluruh sumber daya dan energi aparatur terfokus pada pencapaian target yang optimal.


“Sekali lagi, 75 persen agar seluruh pikiran, energi, daya, dan kerja kita semua terarah menuju angka yang optimal. Daerah ini berkepentingan dan butuh anggaran untuk recovery serta pembangunan,” lanjutnya.


Tetap Layani Wajib Pajak di Tengah Kondisi Bencana;


Dalam rapat tersebut, sejumlah Kepala UPTD Samsat menyampaikan kondisi pelayanan dan capaian penerimaan di wilayah masing-masing. Kepala UPTD Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nagekeo, Yosef Elvi Yegho, melaporkan bahwa gempa bumi telah melumpuhkan sebagian aktivitas perkantoran dan menyebabkan kerusakan berat pada gedung Samsat Nagekeo. Kendati demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap diupayakan berjalan dengan memanfaatkan area darurat.


Dari target penerimaan sebesar Rp22,8 miliar, realisasi Nagekeo saat ini mencapai Rp4,5 miliar atau 19,77 persen. Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Samsat Keliling telah menjangkau enam dari tujuh kecamatan di Nagekeo. Sementara pelayanan di Kecamatan Keo Tengah untuk sementara ditangguhkan karena kantor camat masih digunakan sebagai posko bencana.


Kondisi serupa juga dihadapi UPTD Samsat Kabupaten Manggarai Timur yang menjadi salah satu wilayah terdampak gempa cukup parah. Kerusakan infrastruktur serta kondisi psikologis masyarakat menjadi tantangan dalam proses penagihan di lapangan.


“Selain kerusakan fisik pada sarana pendukung, kami harus sangat berhati-hati dan melihat kondisi psikologis warga dalam melakukan penagihan door-to-door. Meski demikian, dengan adanya Pergub NTT Nomor 54 tentang amnesti pajak, kami tetap optimis bergerak melakukan sosialisasi terbatas dan mengoptimalkan peran agen pajak di desa-desa yang aman,” ungkap Stanis Jawan,  Kepala UPTD Samsat Manggarai Timur.


Sementara itu, Kepala UPTD Pendapatan Daerah Kabupaten Ngada, Ani, melaporkan bahwa meski tiga dari 12 kecamatan di wilayah tersebut terdampak bencana, pihaknya mencatat peningkatan signifikan dalam penjangkauan objek pajak.


Briefing Pagi, Evaluasi Sore


Untuk memperkuat efektivitas kerja di lapangan, Gubernur Melki menginstruksikan seluruh UPTD Samsat menerapkan disiplin kerja melalui briefing dan evaluasi harian.


“Dikasih briefing setiap hari sebelum dia kerja, sore pulang evaluasi. Jadi tiap hari itu briefing pagi, evaluasi sore. Biar kita tahu titik lemahnya ada di mana untuk setiap UPTD kita masing-masing,” instruksi Gubernur.


Ia juga meminta setiap Kepala UPTD mampu mengatur personel dan strategi pelayanan secara lebih adaptif sesuai kondisi wilayah.


“Kerja model begini butuh inovasi. Atur pasukan dengan baik agar distribusi berjalan dengan baik,” tambahnya.


Sejalan dengan arahan tersebut, sebagian besar UPTD Pendapatan Daerah di Flores, terus mengembangkan inovasi pelayanan untuk mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat.


Salah satu inovasi yang saat ini diterapkan adalah layanan jemput antar dengan memanfaatkan QRIS Samsat. Melalui layanan ini, wajib pajak cukup mengirimkan foto STNK melalui WhatsApp. Petugas kemudian melakukan pengecekan besaran pajak, sementara pembayaran dapat dilakukan secara mudah melalui QRIS.


Setelah proses pembayaran selesai, notice pajak diantarkan kembali kepada wajib pajak. Inovasi tersebut menjadi salah satu upaya untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus memperluas jangkauan pelayanan Samsat.


_*Perkuat Kolaborasi dengan Kabupaten dan Desa*_


Optimalisasi pendapatan daerah, lanjut Gubernur Melki, tidak dapat hanya mengandalkan kinerja internal UPTD Samsat. Diperlukan sinergi dengan pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum, hingga pemerintah desa dan kelurahan. Gubernur juga meminta setiap UPTD segera menyampaikan apabila membutuhkan dukungan regulasi maupun kebijakan tambahan untuk memperkuat kerja di lapangan.


“Kalau butuh regulasi tambahan baru, misalnya butuh kebijakan Gubernur, Bupati, atau Kepala Dinas dengan Kapolres, kasih tahu. Biar kami bisa bicara agar ada dukungan regulasi untuk membuat teman-teman kerja lebih optimal,” pungkasnya.


Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Yohanes Abrianto Kore, turut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak.


Menurutnya, terdapat komponen opsen yang menjadi hak pemerintah kabupaten sehingga kolaborasi dalam mendukung operasional penertiban dan penagihan perlu diperkuat.


“Dalam realisasi pajak terdapat opsen yang menjadi hak kabupaten, sehingga perlu kolaborasi dan sharing anggaran operasional penertiban. Karena secara wilayah administratif masyarakat ada di kabupaten, sudah sepatutnya kabupaten menyambut hal ini agar beban pembiayaan tidak sepenuhnya ditanggung provinsi,” ujar Abri.

Sementara itu, Wakil Bupati Ende, Dominikus Minggu Mere, menyampaikan kesiapan pemerintah kabupaten untuk memperkuat koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan.


“Kami memiliki 255 desa dan 23 kelurahan di Ende. Kami mengundang Kepala Samsat hadir dalam rakor rutin camat dan kepala desa untuk memaparkan peta kendaraan wajib pajak by name by address, agar jajaran di tingkat basis bisa ikut mengawal target ini,” ujarnya.


Dengan penguatan strategi kerja, inovasi pelayanan, serta kolaborasi lintas pemerintahan hingga tingkat desa dan kelurahan, optimalisasi penerimaan pajak diharapkan terus meningkat. Pencapaian target tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pelayanan publik, pemulihan, dan pembangunan Nusa Tenggara Timur.(*/ AL)



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa