KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Kepala OMBUDSMAN NTT Darius Beda Daton SH mengunjungi Kantor Camat Kelapa Lima dan berdiskusi dengan Camat Kelapa Lima, Wayan Astawa di ruang kerjanya,baru-baru ini.
Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa hal yang kami bicarakan antara lain terkait inisiatif camat untuk menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan prima kepada seluruh pegawai kecamatan dan kelurahan lingkup Kecamatan Kelapa Lima.
Dengan pemahaman yang sama tentang pelayanan publik oleh seluruh aparatur, diharapkan agar pelayanan publik yang mudah, murah dan cepat kepada masyarakat dapat terwujud di wilayah Kecamatan Kelapa Lima". ungkap ombudsman.
"Selanjutnya Saya menyambut gembira inisiatif ini sebab pelayanan publik yang baik adalah tugas utama pemerintah selain tugas pembangunan dan pemberdayaan. Pelayanan publik yang baik di Kelurahan dan Kecamatan sebagai garda depan pelayanan kepada masyarakat menjadi bukti bahwa negara hadir melayani warga. "jelas Darius
"Untuk itu saya menyatakan kesanggupan untuk menghadiri kegiatan tersebut kapan pun jika diundang. Kantor Camat Kelapa Lima saat ini memiliki 15 pegawai PTT dan 13 PNS untuk melayani lebih dari 37.000 warga yang tersebar di 5 kelurahan. Saat ini, Camat Kelapa Lima sedang mengembangkan inovasi layanan berupa digitalisasi data pelayanan penduduk atau DITANDUK dan sedang diuji coba di Kelurahan Oesapa Barat. "tegasnya
Aplikasi ini dibuat untuk melancarkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor camat atau kantor lurah, termasuk layanan pada saat hari libur khusus beberapa layanan adminstrasi surat. Data dalam aplikasi DITANDUK juga dapat dipakai sebagai data dasar untuk pelayanan lain di bidang sosial dan bidang lainnya."harapnya
Pelayanan tanpa tatap buka ini diharapkan bisa memangkas prosedur layanan yang panjang dan mencegah pungutan liar oleh petugas.
Terima kasih kepada Camat Kelapa Lima atas kunjungan ini, Semoga bermanfaat bagi masyarakat kota kupang dan sekitarnya."tutup darius beda daton. (*)