BELU,LIPUTANNTT.com,Kepala OMBUDSMAN NTT Darius Beda Daton SH mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr. Gabriel Manek, SVD di Atambua, Kabupaten Belu. Ini adalah kunjungan pertama saya ke RSUD tipe C yang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah. Kunjungan diterima Plt. Direktur sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, drg. Ansilla F. Eka Mutty di ruang kerja.Jumat ,17/11/23).
Sebelum menemui direktur, saya mengawali kunjungan dengan menemui para pasien di ruang tunggu loket pendaftaran guna berbincang-bincang terkait layanan obat bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) di rumah sakit tersebut.
Beberapa hal yang dikeluhkan terkait layanan rumah sakit secara umum di NTT adalah;
pertama; tidak tersedianya obat tertentu di apotik rumah sakit. Pasien JKN/KIS kerap membeli obat dengan biaya sendiri di apotik lain karena stok obat tidak tersedia di apotik rumah sakit. Berdasarkan Permenkes no 28 tahun 2014 tentang Pedoman Jaminan Kesehatan Nasional, sistem pembayaran klaim rumah sakit ke BPJS adalah paket, termasuk biaya obat. Karena itu rumah sakit wajib menyiapkan obat formularium nasional BPJS. Jika pasien membeli sendiri obat diluar rumah sakit, uang pasien harus dikembalikan.
Kedua: Kerja sama rumah sakit dengan apotik penyangga/jejaring di luar rumah sakit guna melayani pasien yang obatnya belum tersedia di apotik rumah sakit. Pasien mestinya dimudahkan untuk mengambil obat di apotik penyangga secara gratis jika ada apotik penyangga atau kerja sama dengan rumah sakit. Khusus RSUD Mgr.Gabriel Manek Atambua, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena kedua permasalahan umum rumah sakit tersebut di atas tidak dialami pasien di RS itu.
Hal ini terkonfirmasi saat berbicang-bincang dengan para pasien dan direktur rumah sakit. Saat mengunjungi pasien, mereka menyampaikan bahwa selama berobat di RSUD Atambua baik rawat jalan maupun rawat inap tidak pernah mengalami stok obat JKN sedang kosong sehingga pasien membeli obat sendiri. Semua obat disiapkan RS sehingga pasien tidak lagi mencari obat sendiri.
Rumah sakit juga telah bekerja sama dengan apotik Kimia Farma sebagai apotik jejaring yg terletak di depan RS sehingga jika obat tak tersedia di apotik RS, pasien bisa mengambil obat di apotik kimia Farma secara gratis."jelas ombudsman
Rumah sakit ini juga tetap melayani pasien tanpa jaminan/non JKS KIS cukup dengan KTP saja. Jika ada pasien yang belum mempunyai KTP, petugas RS akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk segera dicetak KTP.
Pasien tidak disuruh untuk mengurus KTP sendiri tetapi diurus oleh petugas RS. Dengan demikian tidak ada pasien yang terlantar karena tidak mempunyai jaminan. RS ini menjadi contoh layanan paripurna dan layak menjadi contoh RS lain di NTT. "urainya
Usai menemui direktur, saya mengunjungi ruang cuci darah/Hemodialisa guna memonitor dan memberi semangat kepada para pasien cuci darah. Terima kasih kepada direktur RSUD dan jajaran atas kunjungan ini. Mohon maaf jika telah mengganggu layanan selama kunjungan berlangsung Semoga bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten belu."tutup darius .(*)