KPP Pratama Kupang Telah Melaporkan SPT Tahunan Untuk Tahun 2024

Pemred Liputan NTT
0

 

KUPANG, LIPUTANNTT.com,Hingga 14 April 2025, sebanyak 63.263 Wajib Pajak yang terdaftar di wilayah kerja KPP Pratama Kupang telah melaporkan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2024.


Angka ini mengalami kenaikan 9,09 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang hanya mencatat 57.994 pelaporan SPT.


Capaian ini merefleksikan tingkat kepatuhan yang cukup tinggi, yaitu 78,7 persen dari total 80.384 Wajib Pajak yang wajib melaporkan SPT Tahunan.


Kepala KPP Pratama Kupang, Rimedi Tarigan, mengungkapkan bahwa dari total pelaporan yang diterima, 61.940 adalah SPT Orang Pribadi dan 1.323 merupakan SPT Badan.


Rimedi menyebutkan bahwa pelaporan secara digital semakin diminati oleh Wajib Pajak.


"Hampir 99 persen pelaporan dilakukan secara online melalui DJP Online, dengan rincian 58.997 SPT via e-filing dan 4.103 SPT menggunakan e-form. Sisanya, hanya 163 SPT yang dilaporkan secara manual di kantor pajak,” jelasnya.


Sehubungan dengan jatuhnya batas akhir pelaporan SPT Orang Pribadi pada 31 Maret 2025 yang bersamaan dengan libur nasional dan cuti bersama, pemerintah melalui Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-79/PJ/2025 memberikan relaksasi sanksi administratif.


"Pelaporan dan pembayaran PPh Pasal 29 yang dilakukan hingga 11 April 2025 tidak dikenakan sanksi denda maupun penerbitan STP. Ini sebagai bentuk kemudahan bagi Wajib Pajak yang merayakan hari besar keagamaan,” kata Rimedi.


Menjelang batas akhir pelaporan untuk Wajib Pajak Badan pada 30 April 2025, KPP Pratama Kupang kembali mengimbau agar pelaporan segera dilakukan.(*)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa