Pemprov NTT bersama Organisasi Profesi Kesehatan, Institusi Pendidikan Kesehatan, dan lembaga keagamaan teken MoU Percepatan Penanganan Stunting

Pemred Liputan NTT
0

 

KUPANG, LIPUTANNTT.com,Pemerintah Provinsi NTT bersama Organisasi Profesi Kesehatan, Institusi Pendidikan Kesehatan, dan lembaga keagamaan resmi menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Agreement (MoU) tentang peningkatan pelayanan Kesehatan, Percepatan Pembangunan Kesehatan dan Promosi Kesehatan Untuk Percepatan Penanganan Stunting di Provinsi NTT di Aula El Tari Kupang pada Senin (5/5/2025).

 

Gubernur Melki Laka Lena dalam sambutannya mengatakan, Stunting adalah masalah serius yang  mengancam kehidupan anak NTT untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Namun stunting bukan hanya soal kesehatan, tapi juga soal kemanusiaan dan keadilan sosial.


"Penanganan stunting memerlukan kolaborasi lintas sektor dan lintas profesi. Kesepakatan Bersama yang kita tandatangani hari ini diharapkan menjadi tonggak penting dan strategis dalam upaya bersama untuk menangani masalah ini. Penandatanganan kesepakatan hari ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan merupakan komitmen bersama untuk bersatu dalam langkah konkret," jelas Melki Laka Lena.


Lebih lanjut Ia mengatakan, dalam rangka mempercepat penanganan stunting di Provinsi NTT, Pemprov. NTT mengajak seluruh pihak untuk bergerak bersama dalam tiga ranah besar yaitu Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Percepatan Pembangunan Kesehatan dan Promosi Kesehatan dan Perubahan Perilaku.


"Pertama, Peningkatan Pelayanan Kesehatan memerlukan penguatan layanan kesehatan primer, melalui perluasan jangkauan edukasi gizi di puskesmas, posyandu, hingga ke pelosok desa, dan peningkatan Organisasi Profesi Kesehatan yang berperan krusial dalam mendampingi masyarakat secara langsung. Kedua, Percepatan Pembangunan Kesehatan melalui kehadiran Institusi pendidikan Kesehatan sebagai penghasil tenaga kesehatan dan agen perubahan. Lalu, Kuliah Kerja Nyata tematik, riset lapangan, dan program pengabdian masyarakat dari kampus untuk mendukung program percepatan eliminasi stunting dan program lainnya. Dan ketiga, Promosi Kesehatan dan Perubahan Perilaku melalui kemitraan dengan Lembaga keagamaan karena, memiliki pengaruh besar dalam membentuk perilaku umat/jemaat melalui Ceramah, kotbah, dan pengajaran keagamaan sebagai sarana efektif menyampaikan pesan hidup sehat dan gizi seimbang," urai Gubernur Melki.


Gubernur Melki berharap kegiatan ini menjadi komitmen lintas institusi dengan memprioritaskan desa-desa dengan Prevelensi stunting tertinggi.


 "Libatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek. Edukasi, dengarkan, dan libatkan mereka dalam setiap langkah perubahan. Mari kita ingat bersama bahwa anak-anak adalah investasi masa depan bangsa. Jika kita gagal memberikan mereka hak untuk tumbuh sehat dan cerdas, maka kita telah gagal dalam misi kita sebagai pelayan masyarakat. Kesejahteraan mereka adalah tanggung jawab kita, dan melalui kerja keras, kolaborasi, dan niat baik bersama, kita dapat mewujudkan NTT yang lebih baik," tegasnya.


Sementara Kadis Kesehatan Provinsi NTT,  Iien Adriany dalam laporannya menyampaikan dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang erat antara berbagai pihak guna memperkuat upaya kolektif dalam mengatasi tantangan kesehatan di NTT.


"MoU ini secara spesifik bertujuan memayungi berbagai inisiatif dan program yang berfokus pada penanganan stunting secara komprehensif, upaya menurunkan angka kematian ibu dan anak melalui peningkatan akses dan kualitas layanan maternal dan neonatal, strategi pemberantasan TB yang efektif, serta penguatan program promosi kesehatan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.


Hadir pada acara ini diantaranya, Perwakilan Forkopimda Provinsi NTT, Kakanwil Hukum NTT, Wakil Bupati Kupang, Sekda Kota Kupang, Wakil Ketua TP PKK Provinsi NTT, Para Asisten Sekda Provinsi NTT, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemprov. NTT, Para Pimpinan BUMD, Pimpinan Universitas/Institusi Pendidikan Kesehatan, Ketua Organisasi Profesi Kesehatan, Pimpinan Lembaga Keagamaan dan Mitra Kerja Pemerintah.(*/ft)



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa