KUPANG, LIPUTANNTT.com,Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., secara resmi menutup Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-XXVIII Tingkat Kota Kupang Tahun 2025 yang digelar selama dua hari, 6–7 Mei 2025, di Aula Universitas Muhammadiyah Kupang, Rabu (7/5/25)
Mengusung tema “Dengan STQ XXVIII Kita Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Qur’ani untuk Mewujudkan Masyarakat Kota Kupang Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”, kegiatan ini menjadi ajang seleksi peserta terbaik dari enam kecamatan di Kota Kupang untuk mewakili daerah dalam ajang STQ tingkat Provinsi NTT.
Sebanyak 55 peserta mengikuti dua cabang lomba, yakni cabang Seni Baca Al-Qur’an dan cabang Hafalan Al-Qur’an. Kegiatan ini sebelumnya dibuka oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, pada Selasa (6/5).
Turut hadir dalam acara penutupan, Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, Prof. Dr. Zainur Wula, S.Pd., M.Si., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Antonius Ngga Rua, S.Ag., Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Fery Haryanta, S.H., Ketua LPTQ Kota Kupang, H. Muhammad Khairil, S.STP., M.Si., Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kupang, Usaman Sakan, S.Pd., M.Pd., para dewan hakim, kepala perangkat daerah, para camat atau perwakilan, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) para imam masjid, ibu-ibu dari Forum Majelis Taklim (FOSIMATA), serta jajaran struktural Kantor Kementerian Agama Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang berlangsung lancar dan khidmat. Ia menyebut bahwa STQ bukan sekadar kompetisi, tetapi wujud kecintaan terhadap Al-Qur’an sekaligus wadah untuk membentuk karakter generasi Qur’ani yang berakhlak, santun, dan kuat secara spiritual. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini sangat relevan dengan visi Pemerintah Kota Kupang untuk menjadikan Kupang sebagai kota kasih, rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Momentum religius seperti ini mempererat tali silaturahmi dan memperkuat persaudaraan antarumat beragama. Kota Kupang adalah rumah besar yang menjunjung tinggi harmoni dalam keberagaman,” tegasnya.
Ia mengucapkan selamat kepada para qori, qoriah, hafidz, dan hafidzah terbaik yang akan membawa nama baik Kota Kupang ke tingkat provinsi, bahkan diharapkan dapat melaju hingga ke tingkat nasional. Kepada peserta yang belum berhasil meraih juara, ia memberi semangat untuk terus belajar karena kesempatan akan selalu terbuka bagi mereka yang tidak menyerah.
Ketua LPTQ Kota Kupang, H. Muhammad Khairil, S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota Kupang secara moril maupun materil. Ia juga mengapresiasi objektivitas dewan hakim dan kerja keras panitia. “Selamat kepada para peserta atas partisipasi luar biasa. Semoga pengalaman ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dalam membaca dan menghafal Al-Qur’an,” katanya. Ia berharap para juara pertama dapat terus berlatih untuk tampil maksimal di tingkat Provinsi NTT yang kemungkinan dilaksanakan antara akhir Mei atau awal Juni 2025, dan selanjutnya di tingkat nasional pada September 2025 di Sulawesi Tenggara.
Ketua Panitia, Nasrun As. Sahabu, dalam laporan yang dibacakan menyebut bahwa seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai rencana. Berdasarkan Keputusan Dewan Hakim STQ XXVIII Nomor 01/DHSTQ.XXVIII/KPTS/V/2025 yang dibacakan Ketua Dewan Hakim, Ustadz Hamzah, S.Ag., ditetapkan para juara sebagai berikut:
Kategori Tilawah Dewasa:
Juara I: Adi Rifadi – utusan Kecamatan Kelapa Lima (nilai 133,5).
Tilawah Anak-Anak (Qori):
Juara I: Nizar AS Syafiq Watang – utusan Kecamatan Alak
Juara II: Muh Arifin Aiyani – utusan Kecamatan Alak
Juara III: Muh Fadhila Zulkarnain – utusan Kecamatan Maulafa
Tilawah Anak-Anak (Qoriah):
Juara I: Najlah Dzakiyah Muhsaleh – utusan Kecamatan Alak
Juara II: Zahida Sabrina – utusan Kecamatan Kelapa Lima
Juara III: Raudatul Rizkiyah Bajuri – utusan Kecamatan Alak
Hifzhil Qur’an 1 Juz (Hafidz):
Juara I: Ismatukzzakwan Djamil – utusan Kecamatan Alak
Juara II: Muh Ibrahim – utusan Kecamatan Alak
Juara III: Ahmad Dzaki Naufal – utusan Kecamatan Alak
Hifzhil Qur’an 1 Juz (Hafidzah):
Juara I: Dinasty Mulia Sejati – utusan Kecamatan Maulafa
Juara II: Zahira Al-Yatul A.R. – utusan Kecamatan Oebobo
Juara III: Zalika Almira Wahab – utusan Kecamatan Kelapa Lima
Masing-masing juara I memperoleh hadiah uang tunai sebesar Rp1.200.000, juara II sebesar Rp600.000, dan juara III sebesar Rp400.000.
Juara Umum diraih oleh kafilah Kecamatan Alak. Piala bergilir diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Kupang kepada Camat Alak, Yulianus Willem Pally, S.H.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama para pemenang dan seluruh peserta. Wakil Wali Kota juga menyempatkan diri melayani masyarakat yang ingin berswafoto, menambah suasana hangat dan penuh kekeluargaan dalam penutupan kegiatan STQ yang sarat makna ini.