KUPANG, LIPUTANNTT.Com,Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma menghadiri Rapat Paripurna Ke - 39 pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT, Senin (25/8/2025).
Rapat Paripurna yang dibuka langsung oleh Wakil Ketua 2, Petrus Brechmans Robby Tulus dan didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia Julia Nomleni dan Wakil Ketua 3, Kristien Samiyati Pati tersebut juga diikuti oleh Anggota DPRD Provinsi NTT yang hadir sejumlah 40 anggota dari 65 anggota, Sekda Provinsi NTT, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekda, perwakilan Forkopimda Provinsi NTT, BUMD Provinsi NTT, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Provinsi NTT serta insan pers.
Adapun agenda Rapat Paripurna ke – 39 hari ini adalah :
1. Penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025;
2. Penyerahan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur NTT menyampaikan pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD, sekaligus menyerahkan dokumen resmi kepada pimpinan dewan untuk dibahas lebih lanjut.
“Perubahan APBD ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan ikhtiar kita bersama agar anggaran benar-benar hidup, bergerak, dan menjawab kebutuhan rakyat di tengah dinamika kita di NTT,” jelas Gubernur Melki.
Gubernur mengawali sambutan dalam penyampaian nota keuangan dengan memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat NTT yang telah berpartisipasi dalam peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang salah satu kegiatannya adalah Pameran Pembangunan sebagai wujud nyata pelaksanaan Dasa Cita yang didorong oleh spirit “Ayo Beli Produk NTT”.
Beliau juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik kepada DPRD Provinsi NTT yang telah bekerja sama menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 pada 15 Agustus 2025, sehingga Kesepakatan itu menjadi landasan dalam penyusunan perubahan APBD.
Menurut Gubernur, perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan ketentuan Pasal 161 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang diperjelas melalui Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Selain itu, perubahan APBD juga mempertimbangkan tindak lanjut hasil audit BPK atas Laporan Keuangan 2024, serta kebutuhan mendesak yang bersifat mengikat.
Dalam paparannya Gubernur menyampaikan gambaran umum realisasi APBD tahun Anggaran 2025 sampai pada tanggal 22 agustus 2025 ini menunjukkan pendapatan baru 55,19 persen dari target Rp.5,21 triliun, sementara Belanja Daerah terserap 45,53 persen. “Meski realisasi masih berproses, pemerintah terus mendayagunakan sumber daya agar sejalan dengan peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.
Dijelaskan Gubernur Melki bahwa Pendapatan Daerah turun Rp.131,84 miliar menjadi Rp.5,08 triliun. PAD anjlok 7,76 persen, transfer pusat berkurang 5,60 persen, namun ada tambahan Rp202 miliar dari pos “lain-lain pendapatan yang sah”.
Belanja Daerah justru naik Rp.130,98 miliar menjadi Rp.5,18 triliun. Belanja operasi meningkat, belanja modal menyusut tajam hampir 15 persen, sementara dana tak terduga melonjak seperempatnya. Hasil akhirnya: defisit Rp99,3 miliar yang ditutup lewat surplus pembiayaan.
Pembiayaan Daerah ditopang penerimaan Rp.262,8 miliar dengan pengeluaran tetap Rp.163,4 miliar. SILPA dipatok nol.
Menutup pidatonya, Gubernur menegaskan, perubahan APBD ini diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal. “Mari kita pastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar kembali pada rakyat. Dengan kebersamaan Pemerintah, DPRD, dan seluruh masyarakat, saya yakin NTT akan melangkah lebih cepat menuju kesejahteraan yang berkeadilan,” tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2025 dari Gubernur kepada Pimpinan DPRD Provinsi NTT.(*)