Jakarta, LIPUTANNTT.com,Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rabu (22/10/2025). Rapat yang diselenggarakan secara virtual via Zoom tersebut turut dihadiri para Bupati / Wakil Bupati / Perwakilan dari kabupaten / kota se-NTT.
Turut hadir pula secara virtual perwakilan dari Kementerian KKP yaitu Budi Yuwono selaku Direktur Prasarana Kementerian Kelautan dan Perikanan, Machmud selaku Plt. Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP). Sedangkan pejabat Pemprov NTT yang hadir mendampingi Gubernur yakni Asisten Adminsitrasi Umum, Semuel Halundaka, Kadis Kelautan dan Perikanan, Sulastry Rasyid, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, Joaz Oemboe Wanda, serta Karo Administrasi Pimpinan, Prisila Parera.
Rakor tersebut dalam rangka persiapan pengusulan Kampung Nelayan Merah Putih. Pemerintah Provinsi NTT bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan berkomitmen menyukseskan Program Kampung Nelayan Merah Putih. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk membangun ekosistem perikanan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal) seperti NTT.
Budi Yuwono menyampaikan bahwa Program Kampung Nelayan menargetkan pembangunan di 100 lokasi pada tahap awal, di mana NTT menjadi salah satu prioritas utama dengan 65 titik yang telah disiapkan di Kabupaten Alor, Flores Timur, Kupang, dan Manggarai Barat. Program ini terintegrasi dari penguatan kapasitas Nelayan, penangkapan ikan, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung seperti pabrik es, cold storage, cool box, serta fasilitas pendukung logistik lainnya.
“NTT termasuk dalam tahap pertama pelaksanaan program. Kami berharap dukungan pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan infrastruktur dasar seperti listrik, air bersih, dan akses jalan, agar program dapat berjalan optimal,” ujar Budi Yuwono.
Sementara itu, Plt. Dirjen PDSPKP, Machmud, menegaskan bahwa pembangunan Kampung Nelayan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pemberdayaan masyarakat. “Kami ingin membangun ekosistem perikanan yang utuh, dari hulu hingga hilir, termasuk dukungan terhadap koperasi desa dan kelompok Nelayan agar mereka memiliki akses produksi dan pasar yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mahrus dari Kementerian KKP menambahkan bahwa hingga saat ini telah terdata 13 titik Kampung Nelayan di NTT, namun angka tersebut masih tergolong sedikit dibandingkan potensi besar wilayah pesisir NTT. Karena itu, KKP memberikan perpanjangan waktu hingga 31 Oktober 2025 bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menyampaikan usulan lokasi tambahan.
“Setiap kabupaten boleh mengajukan lebih dari satu lokasi agar terdapat berbagai alternatif. Persyaratan luas lahan satu hektare tidak bersifat mutlak, asalkan tersedia lahan clear and clean dan memenuhi kriteria nelayan aktif,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah daerah di NTT menyampaikan progres dan kendala masing-masing, antara lain :
- Kabupaten Sumba Barat telah mengajukan proposal dan disurvei oleh KKP di tiga lokasi di Kecamatan Lamboya, dengan lahan clean and clear.
- Kabupaten Ende mengusulkan pembangunan di Desa Nuiniba, namun masih dalam proses sertifikasi lahan bersama ATR/BPN.
- Kabupaten Lembata telah menyampaikan usulan sejak Juli 2025 di Kelurahan Lewoleba, dengan fokus pada pengembangan budidaya rumput laut dan perikanan tangkap.
- Kabupaten Sikka mengajukan dua lokasi, yakni di Kelurahan Wuring dan Desa Nangahale, meskipun terkendala keterbatasan kepemilikan lahan 1 hektare.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTT menegaskan bahwa Program Kampung Nelayan menjadi momentum penting untuk menyeimbangkan pembangunan daratan dan pesisir di NTT.
“Wilayah pesisir kita memiliki potensi luar biasa, namun belum seluruhnya difasilitasi secara maksimal. Kita mesti benar-benar bekerja untuk mengusulkan Program Kampung Nelayan pembangunan kampung nelayan agar masyarakat pesisir merasakan dampak nyata,” tegas Gubernur.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTT akan mengundang seluruh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten/Kota se NTT, untuk melakukan pembahasan teknis dan sinkronisasi proposal usulan Kampung Nelayan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah titik Kampung Nelayan di NTT sekaligus memperkuat peran NTT sebagai lumbung perikanan nasional di wilayah timur Indonesia.
Dengan dukungan anggaran hingga Rp.22 miliar per desa Nelayan, pemerintah pusat dan daerah optimis program ini akan mempercepat kesejahteraan masyarakat pesisir, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi daerah.( Mn)

