TPID dan TP2DD Kota Kupang Perkuat Sinergi Dalam Menyambut Akhir Tahun 2025

Pemred Liputan NTT
0


KUPANG, LIPUTANNTT.Com,Inflasi Kota Kupang masih terjaga dalam sasaran inflasi nasional melalui sinergi yang kuat dan terkoordinir. 


Dalam rangka penguatan pengendalian inflasi di Kota Kupang menjelang akhir tahun 2025 serta akselerasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, Pemerintah Kota Kupang menginisiasi kegiatan High Level Meeting (HLM) TPID dan TP2DD Triwulan IV 2025 pada Rabu, 5 November 2025 di Aula Rumah Jabatan Walikota Kupang. 

“Inflasi Kota Kupang pada Oktober 2025 terkendali di angka 1,87% (yoy) dan masih di bawah angka inflasi nasional. Hal ini tentu tidak terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Kupang bersama seluruh stakeholders terkait di Kota Kupang dalam mengendalikan inflasi” disampaikan oleh Walikota Kupang, dr. Christian Widodo. 


Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa keberhasilan pengendalian inflasi tidak hanya bergantung pada koordinasi antar instansi, namun juga pada kemampuan pemerintah daerah beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan inovasi layanan publik. Di tengah dunia yang semakin terdigitalisasi, Pemerintah Kota Kupang tidak boleh tertinggal dan harus beradaptasi dengan cepat untuk menciptakan iklim pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan kompeten. 


Turut hadir dalam kegiatan Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, unsur FORKOPIMDA, OPD, serta mitra strategis di lingkup Kota Kupang.


Diperlukan upaya konkrit pengendalian inflasi untuk menghadapi tantangan menjelang HBKN Nataru di Kota Kupang. Kondisi cuaca akhir tahun di Provinsi NTT yang didominasi musim hujan berpotensi menahan laju produksi beberapa komoditas pangan. Selain itu, Kota Kupang yang merupakan kota niaga di Provinsi NTT sangat bergantung terhadap pemenuhan komoditas dari luar daerah sehingga kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengendalian inflasi di akhir tahun.


 “Dalam rangka pengendalian inflasi di Kota Kupang, Bank Indonesia akan bersinergi bersama Pemerintah Kota Kupang untuk menyelenggarakan pasar murah bersubsidi serta memfasilitasi distribusi dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan pada akhir tahun 2025” disampaikan oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, Bapak Adidoyo Prakoso. Adapun upaya lain yang akan dilaksanakan yaitu mendorong gerakan pekarangan pangan lestari untuk kemandirian pangan masyarakat Kota Kupang serta perluasan kerja sama dengan daerah produsen.


Digitalisasi pada Kota Kupang sudah berjalan dengan baik dengan beberapa ruang yang masih dapat terus dioptimalkan. Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT memaparkan bahwa Kota Kupang menunjukkan kinerja fiskal yang sehat dengan potensi ekonomi lokal yang semakin berkembang. Namun demikian, pemanfaatan kanal digital pada penerimaan PDRD Kota Kupang masih tercatat 6,83% selama semester 1 2025 sehingga masih perlu dioptimalkan. 


TP2DD Kota Kupang perlu menyusun roadmap P2DD periode 2026-2030 yang selaras dengan RKPD dan RPJMD, untuk merumuskan program unggulan yang dapat meningkatkan minat masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak/retribusi melalui kanal digital. 


Dari sisi belanja daerah, penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) masih terbatas baik fitur maupun realisasinya dalam belanja daerah Kota Kupang, sehingga masih perlu untuk diakselerasi. Selain itu, BPD NTT selaku Bank RKUD diarahkan untuk melakukan pengembangan fitur KKI melalui implementasi QRIS dan sistem online payment. 


Hal ini bertujuan untuk mengakselerasi digitalisasi belanja rutin pemerintah daerah dan mengoptimalkan penyerapan belanja daerah yang menyasar segmen UMKM.(*/ BI NTT)














Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa