KUPANG, LIPUTANNTT.Com, Kesbangpol Provinsi NTT Sosialisasi Peraturan Organisasi Peraturan Organisasi Kemasyarakatan Terhadap Aktivitas Ormas LSM, Yayasan, dan Komunitas.
PLT. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kesbangpol NTT) Drs.Petrus Seran Tahun
kantor Kesbangpol Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT Menjelang akhir tahun perayaan Natal, Paskah, serta Tahun Baru, Kesbangpol Provinsi NTT telah melaksanakan sebanyak 5 kegiatan persiapan yang komprehensif untuk menjaga ketenangan dan keamanan masyarakat. Hal itu disampaikan oleh PLT. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi NTT, Petrus Seran Tahun kepada media ini Senin 28/12/2025).
Beberapa kegiatan yang telah dan akan dijalankan antara lain: forum deteksi dini kewaspadaan yang dipimpin oleh Profesor Alon, dengan fokus merumuskan pola komunikasi di media sosial dan menyebarkan pesan melalui surat gubernur ke kabupaten serta masyarakat agar lebih responsif. "Misalnya, di Sumatera ada bencana, tapi Natal tetap dirayakan dengan hikmat dan kesederhanaan – itu yang kita harapkan juga di NTT," ungkap Plt. Kesbangpol Provinsi NTT Petrus Seran Tahun.
Selanjutnya, rapat khusus forum pembauran kebangsaan yang menghimpun 32 elemen masyarakat Nusantara di Kota Kupang untuk menyampaikan himbauan menjaga situasi selama dan pasca perayaan.
Kegiatan ketiga adalah sosialisasi narkoba, mengingat NTT bukan hanya jalur pemasaran melainkan juga perdagangan narkoba yang disebut "jalur gajah" oleh BNN, sehingga kewaspadaan sangat dibutuhkan.
Kegiatan keempat yang direncanakan hari ini adalah sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang ORMAS, di mana pihak Kesbangpol telah menemukan "simpul" atau titik kunci dalam penyampaian materi.
"Semua kegiatan ini saling melengkapi dan menutupi berbagai aspek potensi masalah. Semoga hasilnya maksimal sehingga masyarakat di Kupang dan seluruh NTT bisa merayakan dengan damai dan penuh makna," tutup Plt.Petrus Tahun sambil mengucapkan semangat untuk sosialisasi ORMAS hari ini.(*/ hm)

