KUPANG, LIPUTANNTT.Com,Pemerintah Kota Kupang menunjukkan keseriusannya dalam melindungi hak-hak anak dengan turun langsung ke lapangan menertibkan pekerja anak yang masih beraktivitas di jalanan pada malam hari. Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo bersama Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., memimpin langsung operasi penertiban humanis di sejumlah titik yang selama ini kerap menjadi lokasi anak-anak berjualan hingga larut malam, salah satunya adalah kawasan Alfamart Jalan El Tari, Sabtu (13/6) malam.
Berbeda dari pola penertiban konvensional yang hanya memindahkan anak-anak dari jalanan, Pemerintah Kota Kupang kali ini menerapkan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Operasi gabungan yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Satpol PP tersebut tidak berhenti pada proses penjangkauan di lapangan.
Setiap anak yang terjaring langsung diantar pulang ke rumah masing-masing untuk dilakukan asesmen sosial guna mengetahui akar persoalan yang mendorong mereka bekerja di jalanan.
"Kami tidak ingin penanganan ini berhenti setelah anak-anak diantar pulang. Kami turun langsung ke rumah mereka untuk melihat apa yang kurang. Apakah karena faktor ekonomi orang tua, kebutuhan modal usaha, atau bantuan sosial yang belum menjangkau mereka. Penanganan harus menyentuh akar masalah agar menjadi solusi yang tuntas," tegas Wali Kota Kupang.
Menurutnya, persoalan pekerja anak tidak bisa diselesaikan hanya melalui penertiban. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keluarga memperoleh dukungan yang memadai sehingga anak-anak dapat kembali fokus pada pendidikan dan tumbuh kembangnya.
Komitmen tersebut langsung terlihat saat Wali Kota dan Wakil Wali Kota mendatangi salah satu rumah anak yang terjaring dalam operasi tersebut. Dalam dialog bersama keluarga, mereka mendengar langsung kisah seorang nenek yang merawat cucunya. Sang cucu terpaksa berjualan kerupuk untuk membantu biaya sekolah karena kakeknya mengalami stroke sejak tahun 2024, sementara neneknya tidak lagi mampu berjualan sayur keliling setelah mengalami patah tangan akibat kecelakaan.
Mendapati kondisi tersebut, Pemkot Kupang segera melakukan intervensi melalui koordinasi dengan RT setempat, Dinas Sosial, dan DP3A. Pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan dan bantuan secara menyeluruh, mulai dari pengurusan dokumen kependudukan untuk akses bantuan sosial, layanan kesehatan melalui BPJS gratis, bantuan pangan, bantuan lapak dan modal usaha UMKM, hingga program bedah rumah layak huni.
Langkah cepat ini menjadi bukti bahwa penanganan pekerja anak di Kota Kupang tidak hanya berfokus pada gejala yang tampak di jalanan, tetapi juga pada persoalan sosial dan ekonomi yang melatarbelakanginya.
Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc, menegaskan bahwa setiap anak berhak menikmati masa tumbuh kembang yang sehat tanpa harus memikul beban ekonomi keluarga.
"Kami ingin memastikan anak-anak di Kota Kupang bisa belajar dengan fokus dan meraih prestasi terbaik di sekolah. Urusan ekonomi adalah tanggung jawab orang tua, sementara tugas utama anak-anak adalah belajar, bermain, dan bertumbuh dengan baik. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi," ujar Serena.
Pemerintah Kota Kupang mengingatkan bahwa keberadaan anak-anak yang berjualan hingga larut malam membawa berbagai risiko serius, mulai dari ancaman kecelakaan lalu lintas, terganggunya proses belajar karena kelelahan, hingga dampak terhadap kesehatan dan tumbuh kembang akibat berkurangnya waktu istirahat.
Dalam beberapa bulan terakhir, intensitas anak jalanan di Kota Kupang mulai menunjukkan tren penurunan seiring instruksi Wali Kota kepada Satpol PP untuk melakukan patroli rutin tiga kali setiap minggu. Namun demikian, Pemkot menyadari bahwa fenomena pekerja anak merupakan persoalan yang jauh lebih kompleks daripada yang terlihat di permukaan.
Karena itu, melalui pendataan yang terus diperbarui oleh DP3A dan dukungan berbagai perangkat daerah, Pemerintah Kota Kupang berupaya membangun sistem perlindungan anak yang tidak hanya responsif, tetapi juga mampu memutus mata rantai kemiskinan dan eksploitasi yang kerap menjadi penyebab anak turun ke jalan.
Langkah yang dipimpin langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut menegaskan bahwa Kota Kupang tidak sekadar menertibkan anak-anak dari jalanan, tetapi berupaya menghadirkan solusi nyata bagi keluarga mereka, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Kota Kupang yang semakin ramah anak, inklusif, dan berkeadilan sosial.(*)

