Disperindag Kota Kupang Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pangkalan Nakal Penyebab Kelangkaan Minyak Tanah Subsidi

Pemred Liputan NTT
0

 

Kupang, LIPUTANNTT.Com, Menyikapi kelangkaan minyak tanah bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah di Kota Kupang, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang, Alfred Lakabela, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pangkalan yang melakukan pelanggaran dalam penyaluran minyak tanah bersubsidi.


Pernyataan tersebut disampaikan Alfred Lakabela saat ditemui di kawasan Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Senin (27/7/2026).


Alfred menegaskan, Disperindag bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak tanah subsidi guna memastikan penyalurannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.


"Apabila ditemukan adanya pangkalan yang dengan sengaja menyelewengkan distribusi atau menjual minyak tanah subsidi tidak sesuai aturan, maka pemerintah akan memberikan tindakan tegas, termasuk menjatuhkan sanksi keras sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.


Menurutnya, kelangkaan minyak tanah tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi yang pada akhirnya merugikan masyarakat. Karena itu, pemerintah akan meningkatkan pengawasan dan melakukan evaluasi terhadap seluruh pangkalan yang menjadi mitra penyalur.


Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Disperindag maupun pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran minyak tanah bersubsidi.


Disperindag Kota Kupang berharap dengan pengawasan yang lebih ketat serta kerja sama seluruh pihak, distribusi minyak tanah subsidi dapat kembali berjalan lancar sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan stabilitas pasokan serta harga tetap terjaga.(*)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa