KUPANG, LIPUTANNTT.com,Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menerima audiensi dari jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kupang serta Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea dan Cukai Tipe B Kupang, Jumat (9/1/2026), di ruang kerja Gubernur NTT. Dalam audiensi tersebut, Gubernur NTT didampingi oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flori Rita Wuisan.
Hadir dalam pertemuan ini antara lain Machbub Dumron, Kepala Kantor Bea Cukai Kupang; Wilfridus Wila Kuji, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan; I Gde Senopati, Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Kupang; Prasetyo Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal; Heri Subagyo, Kepala Seksi Kelak lautan.
Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi kerja antara Pemerintah Provinsi NTT dan Bea Cukai, khususnya terkait operasional Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea dan Cukai yang baru di Kupang. PSO tersebut berlokasi di Kecamatan Alak, Pelabuhan Tenau, dengan memanfaatkan gedung kantor lama Bea Cukai Kupang di Jalan M. Praja Nomor 2, Alak.
Selain membahas kesiapan dan fungsi PSO baru, pertemuan ini juga menyinggung jumlah kapal yang akan beroperasi di wilayah perairan Kupang, sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum kepabeanan dan cukai di wilayah NTT.
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi NTT dalam rangka penegakan hukum kepabeanan dan cukai, serta mendukung kelancaran arus barang dan logistik.
Audiensi ini juga membahas kesiapan Bandara El Tari Kupang dalam mendukung rencana dan kebutuhan sebagai bandara internasional, seiring dengan meningkatnya aktivitas perdagangan, pariwisata, dan mobilitas orang dan barang di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Gubernur NTT menyambut baik sinergi yang terus dibangun antara Bea Cukai dan Pemerintah Provinsi, serta menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mendukung keamanan, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.(*/ ow)

