KUPANG, LIPUTANNTT.com,Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat persiapan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Kesepakatan Bersama yang telah dilaksanakan pada 25 November 2025 di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Penandatanganan PKS kerja sama kawasan Sunda Kecil Bali–NTB–NTT tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada 28 Januari 2026 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, dengan Provinsi NTT bertindak sebagai tuan rumah.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Gubernur pada Senin (19/1) sore hingga malam tersebut, dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena dan dipandu oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flori Rita Wuisan. Rapat ini dihadiri oleh perangkat daerah Provinsi NTT, BUMN dan BUMD, instansi vertikal pemerintah pusat, organisasi profesi dan asosiasi dunia usaha, maskapai penerbangan, serta pelaku usaha lokal.
Dalam arahannya, Gubernur NTT menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun kerja sama yang konkret dan dapat langsung diimplementasikan.
"Menurut saya penting kalau kita bisa merangkum berbagai perspektif teman-teman, dan itu bisa kita turunkan dalam kerja sama yang lebih konkret," ujar Gubernur.
Gubernur menjelaskan bahwa rapat ini merupakan pertemuan awal menuju penandatanganan PKS pada 28 Januari 2026 mendatang, di mana Provinsi NTT akan menjadi tuan rumah.
"Ini baru pertemuan awal menuju tanggal 28 Januari nanti. Karena pada tanggal 28 kita yang bertindak sebagai tuan rumah, maka kita yang menyiapkan agenda, materi, dan seluruh hal yang berkaitan dengan Perjanjian Kerja Sama tersebut," jelasnya.
Gubernur juga mengajak seluruh pihak untuk terlibat aktif agar rencana kerja sama yang disusun tidak berhenti pada dokumen semata.
"Saya mengajak kita semua untuk terlibat dalam PKS ini, agar rencana kerja sama tersebut dapat diimplementasikan langsung dalam hal-hal konkret sesuai bidang kita masing-masing," tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Plh Sekda NTT memaparkan rancangan kerja sama yang menempatkan pariwisata dan konektivitas sebagai isu utama dalam kerja sama Bali–NTB–NTT. Ketiga provinsi dinilai memiliki potensi pariwisata unggulan yang saling melengkapi dan dapat dikembangkan melalui pendekatan kawasan.
Kerja sama pariwisata yang dirancang meliputi penguatan konektivitas udara dan laut, pengembangan paket wisata terintegrasi kawasan Sunda Kecil, branding dan promosi bersama, pengembangan sumber daya manusia pariwisata, kolaborasi penyelenggaraan event, serta dukungan infrastruktur pendukung pariwisata.
Secara keseluruhan, terdapat tujuh bidang kerja sama yang akan menjadi fokus PKS Bali–NTB–NTT, yaitu:
*Kelautan dan Perikanan, meliputi kerja sama kepelabuhanan dan perlindungan nelayan, pengembangan teknologi budidaya rumput laut, pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, serta pengelolaan kawasan konservasi.
*Pariwisata dan Perhubungan, dengan fokus pada pengembangan destinasi terintegrasi Bali–NTB–NTT, optimalisasi konektivitas regional, ekspansi rute penerbangan, serta dukungan terhadap pariwisata dan logistik.
*Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), melalui inisiatif peningkatan investasi dan kualitas pelayanan publik, penguatan ekosistem investasi kawasan Sunda Kecil, forum investasi regional, kajian IPRO, serta digitalisasi pelayanan.
*Peternakan dan Kesehatan Hewan, mencakup distribusi hasil peternakan, pengembangan SDM dan infrastruktur, serta pengawasan kesehatan dan lalu lintas ternak.
*Pertanian dan Ketahanan Pangan, melalui kerja sama hilirisasi kopi dan kakao, pengembangan pertanian berbasis kawasan, bimbingan teknis peningkatan kualitas SDM pertanian, pengawasan produk dan benih, inovasi teknologi pertanian adaptif iklim, serta pengembangan agri-eduwisata dan pameran pangan lokal.
*Komunikasi dan Informatika, meliputi pengelolaan Kelompok Informasi Masyarakat, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Satu Data Indonesia, Gov-CSIRT, serta penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
*Energi Baru Terbarukan, sebagai bagian dari dukungan terhadap transisi energi dan pembangunan berkelanjutan di kawasan Sunda Kecil.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTT, Boby Liyanto, menyatakan dukungan terhadap rencana kerja sama tersebut.
"Kami menyambut baik rencana kerja sama ini. Kami siap mendukung program ini dengan rencana kerja yang konkret," ujarnya.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh para perwakilan dari berbagai unsur yang hadir dalam rapat, yang pada prinsipnya siap mendukung dan berkontribusi sesuai dengan bidang masing-masing.
Melalui kerja sama Bali–NTB–NTT ini, Pemerintah Provinsi NTT berharap terbangun sinergi regional yang kuat untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan konektivitas dan daya saing kawasan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di wilayah Sunda Kecil.(OW)

