Menimbang Ulang MBG demi Menjaga Ruang Fiskal Negara Oleh Ricky Ekaputra Foeh Dosen FISIP Undana

Pemred Liputan NTT
0

 

KUPANG, LIPUTANNTT.Com,Dalam beberapa tahun terakhir, perdebatan mengenai arah kebijakan fiskal Indonesia semakin menguat. Di satu sisi, pemerintah didorong untuk mempercepat pembangunan manusia melalui berbagai program sosial yang luas. Di sisi lain, negara tetap harus menjaga stabilitas fiskal agar mampu menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Ketegangan antara dua tujuan ini kini terlihat jelas dalam diskusi mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah kebijakan sosial besar yang digagas untuk meningkatkan kualitas gizi anak dan generasi muda Indonesia.


Program MBG diposisikan sebagai salah satu kebijakan sosial paling ambisius dalam agenda pembangunan pemerintahan Prabowo Gibran saat ini. Tujuannya jelas: meningkatkan kualitas gizi anak, ibu hamil, dan balita sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia. Namun di balik tujuan yang secara normatif sulit ditolak itu, muncul persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni kemampuan fiskal negara untuk menanggung program berskala sangat besar secara berkelanjutan.


Dalam perencanaan fiskal pemerintah, program MBG diproyeksikan membutuhkan anggaran sekitar Rp335–336 triliun per tahun mulai 2026. Program ini dirancang menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat, termasuk siswa sekolah, balita, dan ibu hamil. Dengan asumsi tersebut, negara harus menyediakan sekitar Rp28 triliun setiap bulan untuk membiayai distribusi makanan bergizi secara rutin di seluruh wilayah Indonesia. Angka ini menjadikan MBG sebagai salah satu program sosial dengan biaya terbesar dalam sejarah kebijakan fiskal nasional.


Lonjakan kebutuhan anggaran ini menjadi semakin mencolok jika dibandingkan dengan tahap awal implementasi program. Dalam APBN 2025, pemerintah hanya mengalokasikan sekitar Rp71 triliun untuk pelaksanaan awal MBG. Artinya, dalam kurun waktu relatif singkat, kebutuhan anggaran program ini berpotensi meningkat hampir lima kali lipat. Eskalasi biaya sebesar itu menimbulkan pertanyaan wajar: apakah struktur fiskal Indonesia cukup kuat untuk menopangnya tanpa mengorbankan fleksibilitas anggaran negara.


Masalah tersebut menjadi semakin relevan ketika ditempatkan dalam konteks keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dalam proyeksi awal APBN 2026, belanja negara diperkirakan mencapai sekitar Rp3.842 triliun dengan defisit anggaran sekitar 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Jika program MBG benar-benar menyerap lebih dari Rp330 triliun, maka hampir 9 persen total belanja negara akan terkunci pada satu program sosial saja. Dalam arsitektur fiskal modern, konsentrasi belanja sebesar itu pada satu program berisiko mengurangi fleksibilitas kebijakan anggaran.


Di sinilah konsep ruang fiskal (fiscal space) menjadi penting. Dalam ekonomi makro, ruang fiskal merujuk pada kemampuan pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran ketika menghadapi perubahan kondisi ekonomi. Negara membutuhkan ruang ini agar dapat merespons berbagai guncangan, mulai dari lonjakan harga minyak akibat perang, harga pangan, tekanan inflasi, hingga perlambatan ekonomi global yang berdampak pada daya beli masyarakat.


Ketika sebagian besar anggaran negara sudah terikat pada program rutin dengan biaya besar, kemampuan pemerintah untuk bergerak cepat menjadi terbatas. Kebijakan fiskal yang seharusnya menjadi alat stabilisasi ekonomi justru kehilangan kelincahannya. Negara tidak lagi memiliki cukup ruang untuk melakukan intervensi ketika tekanan ekonomi muncul secara tiba-tiba.


Risiko ini semakin nyata karena Indonesia tetap mempertahankan disiplin fiskal melalui batas defisit maksimal 3 persen dari PDB. Aturan ini selama ini menjadi jangkar stabilitas keuangan negara. Namun dalam situasi tertentu, seperti lonjakan harga energi global atau tekanan geopolitik, defisit anggaran berpotensi melebar. Bahkan dalam skenario tertentu, defisit bisa terdorong mendekati 3,6 persen dari PDB jika pemerintah harus meningkatkan subsidi atau belanja perlindungan sosial secara besar-besaran.


Dengan kondisi seperti itu, setiap komitmen belanja berskala ratusan triliun rupiah otomatis mempersempit ruang gerak fiskal negara. Pemerintah akan menghadapi dilema ketika harus memilih antara mempertahankan program jangka panjang yang mahal atau menyediakan anggaran darurat untuk menjaga stabilitas ekonomi.


Padahal dalam praktik kebijakan ekonomi, pemerintah sering membutuhkan anggaran fleksibel untuk merespons tekanan ekonomi secara cepat. Ketika harga pangan melonjak atau inflasi meningkat, negara biasanya harus mengeluarkan berbagai kebijakan stabilisasi seperti subsidi sementara untuk komoditas tertentu, bantuan sosial tunai kepada kelompok rentan, program stabilisasi harga pangan, hingga stimulus konsumsi rumah tangga. Seluruh instrumen tersebut membutuhkan ketersediaan anggaran yang bisa digerakkan segera.


Tanpa ruang fiskal yang cukup, respons pemerintah terhadap krisis harga sering menjadi lambat atau tidak optimal. Dalam situasi seperti itu, yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat berpendapatan rendah yang daya belinya paling rentan terhadap inflasi.


Karena itu, muncul pandangan bahwa program MBG perlu ditinjau ulang dari perspektif prioritas fiskal. Peninjauan ini tidak harus dimaknai sebagai penolakan terhadap tujuan sosial program tersebut. Yang dipersoalkan adalah skala dan timing implementasinya dalam kondisi fiskal negara yang terbatas.


Dengan anggaran lebih dari Rp330 triliun per tahun, bahkan penyesuaian sebagian program saja dapat membuka ruang fiskal yang signifikan. Ruang tersebut dapat digunakan pemerintah untuk memperkuat instrumen stabilisasi ekonomi yang sering kali lebih mendesak dalam jangka pendek.


Namun solusi kebijakan tidak harus ditempuh melalui penghentian total program. Pemerintah memiliki beberapa opsi yang lebih rasional secara fiskal. Salah satunya adalah melakukan implementasi bertahap (phasing) dengan prioritas pada kelompok paling rentan, seperti balita, anak usia dini, dan wilayah dengan prevalensi stunting tinggi. Pendekatan ini dapat menekan kebutuhan anggaran awal tanpa mengorbankan tujuan utama program.


Selain itu, desain kebijakan dapat diarahkan agar lebih efisien melalui targeting yang lebih ketat dan integrasi dengan program bantuan sosial yang sudah ada. Jika program MBG dikombinasikan dengan data terpadu kesejahteraan sosial serta sistem distribusi pangan lokal, biaya operasional dapat ditekan sekaligus mendorong ekonomi daerah.


Pilihan lainnya adalah menyeimbangkan program ini dengan reformasi penerimaan negara. Tanpa peningkatan basis pajak dan optimalisasi penerimaan negara, program berskala ratusan triliun rupiah akan terus menekan ruang fiskal dalam jangka panjang.


Pada akhirnya, kebijakan fiskal selalu merupakan soal prioritas dan keseimbangan. Negara harus menimbang antara investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia dan kebutuhan menjaga stabilitas ekonomi saat ini. Kedua tujuan tersebut sama pentingnya, tetapi tidak selalu dapat dibiayai secara maksimal pada waktu yang bersamaan.


Jika ruang fiskal terlalu sempit, negara berisiko kehilangan kemampuan menjalankan kedua fungsi tersebut sekaligus. Dalam konteks itulah perdebatan mengenai MBG seharusnya ditempatkan. Ini bukan sekadar soal program makan gratis, melainkan soal bagaimana negara mengelola anggarannya secara hati-hati agar tetap mampu melindungi masyarakat hari ini tanpa mengorbankan pembangunan generasi masa depan.(*)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa