Ombudsman NTT Pantau Kesiapan Mudik Bandara El Tari: Pastikan Layanan Disabilitas dan Kelompok Rentan

Pemred Liputan NTT
0

 

 Kupang, LIPUTANNTT.Com,Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan pemantauan ke Bandara Internasional El Tari Kupang, Jumat (13/3).

Adapun Kunjungan pemantauan in dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Philipus Max Jemadu, S.H., M.H., bersama jajaran dan diterima oleh General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara El Tari Kupang, Teguh Darmawan, didampingi Division Head Operation Service and Security, Dedy.


Berdasarkan hasil pemantauan dan observasi lapangan, Ombudsman menyampaikan bahwa persiapan Bandara Internasional El Tari Kupang dalam menyambut arus mudik Lebaran telah dilakukan secara maksimal. 

Hal ini terlihat dari manajemen pelayanan yang dinilai telah memenuhi standar pelayanan publik. Mulai dari ketersediaan fasilitas kesehatan, ruang tunggu, fasilitas sanitasi, tempat ibadah, layanan prioritas bagi kelompok rentan, ketersediaan petugas pelayanan, sistem pengawasan dan keamanan, Sistem informasi terkait jadwal penerbangan, radar perjalanan pesawat, hingga mekanisme pengaduan masyarakat pengguna layanan penerbangan.


Selain itu, pihak manajerial bandara El Tari Kupang, juga telah menghadirkan Posko Angkutan Lebaran (ANGLEB) yang berfungsi sebagai pusat koordinasi operasional selama periode Lebaran dan sudah dilengkapi dengan informasi cuaca dari BMKG yang disediakan melalui layar monitor di Posko Angleb guna memastikan penyelenggaraan layanan penerbangan berjalan optimal. 

Sistem informasi terkait jadwal penerbangan dan tiket juga telah berbasis online dan transparan, disertai dengan penyediaan nomor call center yang dapat dihubungi apabila pengguna layanan mengalami kendala.


Dalam mengantisipasi potensi lonjakan penumpang selama arus mudik Lebaran, General Manager Bandara Internasional El Tari Kupang menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif, termasuk nyesuaian waktu pelayanan hingga last flight pada malam harinya 

“Berdasarkan pengalaman sebelumnya, lonjakan pengguna layanan penerbangan di Bandara El Tari Kupang di masa arus mudik lebaran tidak mengalami peningkatan yang terlalu signifikan. Namun, kami tetap menyiapkan langkah antisipatif guna memastikan ketersediaan layanan bagi masyarakat,” ujarnya.


Ia juga menjelaskan bahwa sistem keamanan di area bandara terus dimaksimalkan. Ini dilaksanakan guna mencegah potensi pungutan liar. 

“kami juga telah menyiapkan petugas jasa pengantar/pembawa barang hingga ruang tunggu yang dikenakan tarif sesuai dengan standar  yang sudah ditentukan oleh pihak bandara, selain itu, tersedia juga layanan portir hingga tempat check in dengan besaran tarif yang sesuai dengsn hasil kesepakatan antara pengguna dan penyedia layanan, serta tidak disertai unsur paksaan maupun ancaman.


Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Philipus Max Jemadu, menyampaikan apresiasi atas kesiapan yang telah dilakukan oleh pihak Bandara Internasional El Tari Kupang.


“Antisipasi yang telah dilaksanakan oleh Bandara El Tari Kupang merupakan langkah konkret dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas di masa arus mudik lebaran ini,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa Ombudsman memiliki komitmen kuat untuk terus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang aman, dan berkeadilan terutama di masa arus mudik lebaran ini. 

“Kami akan terus memastikan bahwa setiap warga negara yang melakukan perjalanan mudik dan menggunakan layanan penerbangan dapat memperoleh haknya secara utuh, dilayani dengan hormat, dijamin keselamatannya, serta mendapatkan bantuan apabila mengalami kesulitan melalui ruang komunikasi yang telah disediakan,” tegasnya.


Adapun Pihak manajemen Bandara Internasional El Tari Kupang juga telah menyediakan layanan pengaduan dan informasi. Apabila masyarakat mengalami kendala atau menemukan indikasi pungutan liar dalam mengakses layanan penerbangan, dapat segera melaporkannyake petugas pengawasan di lokasi, melalui Posko ANGLEB yang tersedia atau dengan menghubungi call center 172.


Masyarakat juga dapat mengakses informasi melalui situs resmi bandara, media sosial Instagram @eltariairport. 

Jika masih mengalami kendala lain masyarakat dapat menghubungi Perwakilan Ombudsman RI NTT melalui telepon/WhatsApp di nomor 0811-245-3737, atau melalui media sosial resmi Ombudsman RI NTT.(*)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa