Sidang I Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2026, Resmi di Buka

Pemred Liputan NTT
0

 

Oelamasi, LIPUTANNTT.Com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang resmi membuka Sidang I Masa Persidangan II Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD, Oelamasi. Pada Jumat 27/3/26) 


Agenda utama persidangan ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kupang Tahun Anggaran 2025.


Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, dalam sambutannya menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen krusial untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai jalur, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat.


“Ini adalah momen penting bagi kami sebagai wakil rakyat untuk menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi. Kami berharap LKPJ ini tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam membangun daerah,” ujar Taimenas.


Guna mendalami laporan tersebut, Taimenas menjelaskan bahwa DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). "Pansus bertugas menyinkronkan data dokumen LKPJ dengan temuan riil di lapangan yang diperoleh melalui reses maupun kunjungan kerja di setiap Daerah Pemilihan (Dapil). Hasil kerja Pansus ini nantinya akan melahirkan catatan strategis dan rekomendasi DPRD", jelas Daniel Taimenas. 


Senada dengan hal tersebut, Bupati Kupang, Yosef Lede, menyatakan bahwa sidang paripurna ini bukan sekadar rutinitas, melainkan ruang konstitusional untuk menguji komitmen dan mengukur kinerja pemerintah di hadapan masyarakat.


“LKPJ TA 2025 ini adalah potret jujur dari capaian, kekurangan, hingga tantangan yang kita hadapi bersama. Membangun Kabupaten Kupang bukan pekerjaan mudah; kita masih harus serius membenahi pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan,” tegas Yosef Lede.


Bupati Yosef juga mengapresiasi sinergitas yang selama ini terjalin dengan pimpinan dan anggota dewan. Ia mengajak seluruh elemen untuk terus berkolaborasi demi mewujudkan visi "Kabupaten Kupang Emas" melalui pelayanan publik yang berkualitas.


Acara ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ secara simbolis dari Bupati kepada Ketua DPRD, yang dilanjutkan dengan pembentukan anggota Pansus LKPJ.


Turut hadir dalam pembukaan sidang ini Wakil Bupati Kupang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, jajaran Forkopimda Kabupaten Kupang, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan OPD lingkup Pemkab Kupang, Direktur Utama PDAM Kabupaten Kupang, serta rekan-rekan media.(*)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa