KUPANG, LIPUTANNTT.com,Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna menerima pimpinan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Senin,(20/4) di ruang kerjanya untuk berkoordinasi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pasca penetapan rekapitulasi triwulan pertama oleh KPU Kabupaten/Kota.
Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan, Melpi Minalria Marpaung, Magdalena Yunita Wake, bersama staf Sekretariat. Sementara itu, Ketua KPU NTT didampingi anggota, Lodowyk Frederik, Petrus Kanisius Nahak, serta staf Sekretariat.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi NTT Amrunur, menyampaikan perlunya pendataan pemilih dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di daerah terdampak bencana erupsi di Kabupaten Flores Timur melibatkan pemerintah setempat. Ia juga menambahkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota dilibatkan dalam proses pengolahan data hasil Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang telah dilaksanakan bersama KPU Kabupaten/Kota ke dalam aplikasi Sidalih. Hal ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu terhadap pelaksanaan pemutakhiran data oleh KPU Kabupaten/Kota.
Sementara itu anggota KPU NTT, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lodowyk Frederik, menyampaikan perkembangan pemutakhiran data yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota, meliputi data tidak valid, data ganda, dan data tidak padan.
Sedangkan Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, menekankan pentingnya sinergitas antara KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus dibangun dan dijaga, guna mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.(*)

