OELAMASI, LIPUTANNTT.com,Bupati Kupang, Yosef Lede, memimpin apel kekuatan pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna bakti, Senin 4 Mei 2026. Adapun Empat ASN yang menerima SK pensiun, Ir. Pandapotan Sialagan, M.Si, Drs. Pieter Charles Sabaneno, M.Si, Mikhael Baok, S.Pd, dan Agnes Taemnanu.
Bupati Kupang Yosef Lede dalam arahannya mengajak seluruh ASN untuk senantiasa memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kasih dan penyertaan-Nya, sehingga seluruh jajaran dapat melaksanakan apel pagi dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai dasar utama dalam pelaksanaan tugas ASN.
"Terima kasih untuk kehadiran bapak ibu ASN semua dalam apel ini walaupun belum mencapai angka maksimal tapi dengan kesadaran diri masing masing tetap punya niat untuk terus melakukan kedisiplinan ini. Sehingga kegiatan apel setiap pagi bisa dilakukan secara baik"
Lebih lanjut, Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan bahwa seluruh ASN harus melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan penuh tanggung jawab, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan yang ada di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami menyadari masih banyak hal yang belum dapat dilaksanakan secara optimal. Untuk itu, kami selaku pimpinan daerah menyampaikan permohonan maaf. Namun demikian, kami akan terus berupaya dan berjuang agar harapan daerah dan seluruh ASN dapat terpenuhi,” ujarnya.
Bupati Kupang Yosef Lede juga meminta para Pemimpin Perangkat Daerah agar dapat menjadi pemimpin yang bijaksana dan adil, serta memastikan pemenuhan hak-hak ASN tanpa hambatan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari aspek fisik, tetapi juga dari tingkat kesejahteraan pegawai. Bupati Kupang juga menyoroti pentingnya respons terhadap berbagai keluhan ASN, baik PNS maupun PPPK agar setiap permasalahan yang muncul dapat segera dikoordinasikan dan diselesaikan secara baik.
“Sepanjang daerah mampu, tidak boleh ada yang menghambat pemenuhan hak ASN, khususnya hak dasar seperti gaji. Hal-hal lain akan terus kita upayakan secara bertahap, dan untuk semua ASN agar bisa menjalin komunikasi yang baik, terbuka, dan beretika antara pimpinan dan bawahan, sehingga apabila kedepannya ada permasalahan terjadi dapat diselesaikan secara baik dan efektif"
Pada kesempatan tersebut, atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang, Bupati Kupang Yosef Lede menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para ASN yang memasuki masa purna bakti atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan.
“Pengabdian Bapak/Ibu menjadi contoh nyata bagi ASN lainnya. Apa yang telah diberikan bagi daerah ini akan selalu menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Kupang,” ungkapnya.
Bupati Kupang Yosef Lede juga berharap para ASN yang telah purna tugas tetap dapat berkontribusi di tengah masyarakat serta menjaga hubungan dan komunikasi dengan pemerintah daerah.
“Walaupun telah memasuki masa pensiun, komunikasi tidak boleh terputus. Kita tetap satu keluarga besar yang saling mendukung dan menguatkan,” tutupnya.(*)

