KUPANG, LIPUTANNTT.Com,Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kota Kupang, yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Rabu (22/7/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira, bersama para Anggota Komisi XIII DPR RI, yakni Dr. Rieke Diah Pitaloka, Drs. Rapidin Simbolon, M.M., Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, S.H., Bias Layar, S.H., Dr. H. Anwar Sadad, M.Ag., Hj. Saadiah Uluputty, S.T., serta Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Frederik Kalalembang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum Dr. Ronald S. Lumbuun, S.H., M.H., Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Pemenuhan HAM Yosef Sampurna Nggarang, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonious P.S. Wibowo dan Mahyudin, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT Dr. Saroha Manullang, S.E., M.M., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT Decky Nurmansyah, A.Md.IP., S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia NTT Oce Yuliana Naomi Boymau, S.H., M.H., Kepala Perwakilan LPSK Provinsi NTT Anselmus Sowa Bolen, S.E., para tenaga ahli Komisi XIII DPR RI, jajaran Sekretariat DPR RI, serta para pejabat dan jajaran instansi vertikal mitra kerja Komisi XIII di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Mengawali kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, S.H., menyampaikan ucapan selamat datang kepada pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI beserta seluruh rombongan di Bumi Flobamora.
Dalam sambutannya, Silvester menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Komisi XIII DPR RI yang telah memilih Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu tujuan kunjungan kerja masa reses.
"Kehadiran Bapak dan Ibu merupakan wujud nyata komitmen DPR RI untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpijak pada kebutuhan riil masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan dan perbatasan seperti Nusa Tenggara Timur," ungkap Silvester.
Ia menjelaskan bahwa sebagai provinsi kepulauan yang terdiri atas 22 kabupaten/kota dengan lebih dari 1.100 pulau serta berbatasan langsung dengan Republik Demokratik Timor-Leste dan wilayah laut Australia, Nusa Tenggara Timur memiliki posisi yang sangat strategis sekaligus menghadapi tantangan yang kompleks dalam penyelenggaraan pelayanan di bidang hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, hak asasi manusia, dan perlindungan saksi serta korban.
Menurutnya, kondisi geografis yang luas, karakteristik wilayah kepulauan, serta daerah perbatasan menuntut adanya sinergi yang semakin erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar kehadiran negara dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Silvester menambahkan bahwa kunjungan kerja reses ini memiliki nilai yang sangat strategis karena tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan antara DPR RI dengan seluruh instansi vertikal mitra kerja Komisi XIII di Provinsi NTT, tetapi juga menjadi ruang dialog yang produktif untuk menyampaikan berbagai capaian, tantangan, serta kebutuhan daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Melalui forum ini, kami berharap berbagai aspirasi dan tantangan yang dihadapi di daerah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional, sehingga pelayanan di bidang hukum, imigrasi, pemasyarakatan, hak asasi manusia, serta perlindungan saksi dan korban semakin responsif, adaptif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan dan perbatasan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dr. Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa kunjungan kerja reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional DPR RI untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian maupun lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi XIII.
Ia menyampaikan bahwa Nusa Tenggara Timur memiliki karakteristik wilayah yang unik dengan berbagai tantangan pelayanan publik, sehingga diperlukan perhatian khusus dari pemerintah pusat melalui dukungan kebijakan, penguatan kelembagaan, peningkatan sumber daya manusia, serta pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai.
Menurut Andreas, masukan, berbagai persoalan, maupun keberhasilan yang disampaikan oleh seluruh instansi vertikal di NTT akan menjadi bahan penting bagi Komisi XIII DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog dan diskusi bersama seluruh instansi mitra kerja Komisi XIII DPR RI di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam forum tersebut, masing-masing instansi memaparkan capaian kinerja, berbagai inovasi pelayanan, tantangan yang dihadapi di lapangan, serta sejumlah usulan strategis guna memperkuat penyelenggaraan pelayanan di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, pemasyarakatan, dan perlindungan saksi serta korban.
Melalui kunjungan kerja reses ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara DPR RI, pemerintah pusat, dan seluruh instansi vertikal di Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, berkeadilan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan, perbatasan, dan daerah terluar Indonesia. Sumber Kanwil Kemenkum NTT (*)

