Matim, LIPUTANNTT.Com, Kebijakan kemanusiaan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena tentang pemenuhan kebutuhan makanan, minuman, tenda, dan selimut pada hari kejadian bencana sebelum adanya bantuan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di wilayah terdampak gempa Flores yang memiliki keterbatasan akses terhadap pusat bantuan. Di Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, kebijakan tersebut menjadi salah satu solusi untuk memastikan warga tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar di tengah kondisi tanggap darurat.
Efektivitas kebijakan tersebut semakin terasa mengingat kondisi geografis Desa Golo Lijun yang cukup jauh dari pusat layanan dan posko tanggap darurat. Jarak Desa Golo Lijun menuju Borong mencapai sekitar 118 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 4 jam 30 menit. Sementara menuju Ruteng berjarak sekitar 138 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 4 jam. Bahkan, akses menuju Posko Tanggap Darurat di Kecamatan Elar berjarak sekitar 83,1 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 3 jam 30 menit.
Kondisi tersebut membuat distribusi bantuan ke wilayah Desa Golo Lijun membutuhkan waktu dan menghadapi tantangan tersendiri. Dalam situasi seperti ini, kebijakan tentang pemenuhan kebutuhan makanan, minuman, tenda, dan selimut pada hari kejadian bencana sebelum adanya bantuan memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh kebutuhan dasar dari kios dan took terdekat tanpa harus menunggu bantuan datang dari pusat.
Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Gubernur NTT Nomor BU.300.2.1/04/BPBD/2026 tentang Pemenuhan Kebutuhan Makanan, Minuman, Tenda, dan Selimut pada Hari Kejadian Bencana Sebelum Adanya Bantuan.
Melalui kebijakan ini, warga terdampak yang belum memperoleh bantuan dapat mengambil kebutuhan dasar yang diperlukan dari kios atau toko yang tersedia di sekitar wilayah mereka. Selanjutnya, pembayaran atas kebutuhan tersebut dilakukan oleh pemerintah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat Desa Golo Lijun, kebijakan tersebut bukan sekadar memberikan kemudahan dalam memperoleh bahan kebutuhan pokok, tetapi menjadi bentuk kehadiran pemerintah di tengah kondisi darurat, terutama bagi warga yang berada jauh dari pusat pemerintahan maupun posko bantuan.
Salah seorang warga Desa Golo Lijun, Maria Leoni Dindung, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Melki Laka Lena karena kebijakan tersebut membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar di tengah kondisi pascagempa.
“Terima kasih untuk Bapak Gubernur NTT. Dengan kebijakan Bapak Gubernur, kami dapat memenuhi kebutuhan dasar kami sebagai masyarakat yang terdampak bencana,” ungkap Maria.
Dukungan juga disampaikan Hendrikus Hengki Karlo, pemilik Kios Tiga Putra yang menjadi salah satu kios yang mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur. Kami sebagai pemilik kios mendukung kebijakan dari Bapak Gubernur NTT ini, sehingga masyarakat dengan cepat dapat mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan. Pemerintah kemudian membayar kebutuhan yang diambil masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Kebijakan kemanusiaan Gubernur Melki Laka Lena ini menunjukkan bahwa dalam kondisi tanggap darurat, respons pemerintah tidak harus menunggu seluruh bantuan tiba di satu titik, tetapi dapat memanfaatkan sumber daya yang tersedia di tengah masyarakat untuk memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi lebih cepat.
Bagi Gubernur Melki Laka Lena, kondisi geografis dan keterbatasan akses tidak boleh menjadi alasan bagi masyarakat terdampak untuk tidak mendapatkan kebutuhan dasar. Pemerintah harus mencari cara agar bantuan dan pelayanan tetap menjangkau masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT terus berupaya memastikan bahwa tidak ada warga terdampak gempa yang harus menghadapi masa tanggap darurat seorang diri, tanpa makanan dan kebutuhan dasar yang memadai.(*)

