Kupang, LIPUTANNTT.Com,Di negeri yang setiap tahun melahirkan jutaan lulusan perguruan tinggi, sebuah pertanyaan sederhana justru semakin panjang umurnya: setelah ijazah diterima, pekerjaan ada di mana?
Pertanyaan itu terdengar dari ruang keluarga, lorong kampus, percakapan para pencari kerja hingga ruang-ruang digital tempat anak-anak muda mempertanyakan masa depan.
“Kuliah sudah. Wisuda sudah. Lalu kerja di mana?”
Bagi sebagian keluarga, toga adalah simbol keberhasilan. Tetapi setelah seremoni berakhir, foto wisuda disimpan, dan ucapan selamat berhenti berdatangan, realitas kembali mengambil tempat.
Ijazah harus berhadapan dengan pasar kerja.
Dan pasar kerja tidak selalu menyediakan pintu yang cukup.
Angka Pengangguran dan Pertanyaan yang Lebih Dalam
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Februari 2026 jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 154,91 juta orang, sementara penduduk yang bekerja sebanyak 147,67 juta orang.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional berada pada 4,68 persen.
Angka tersebut memang tidak dengan sendirinya menggambarkan seluruh persoalan ketenagakerjaan.
Sebab bekerja dan memperoleh pekerjaan yang layak adalah dua hal berbeda.
Begitu pula dengan memiliki ijazah dan memperoleh pekerjaan yang sesuai kompetensi.
Berdasarkan angka yang beredar dari pengolahan data BPS, pengangguran berlatar pendidikan D4 hingga S3 disebut berada di kisaran 1 juta orang. Angka tersebut perlu dibaca secara hati-hati dan dikonfirmasi dengan definisi serta tabel statistik yang digunakan.
Namun satu persoalan sudah cukup jelas: pendidikan tinggi belum otomatis menjadi tiket menuju pekerjaan yang layak.
Pertanyaan berikutnya pun tidak bisa dihindari:
“Kalau sarjana saja masih menunggu, lalu pekerjaan seperti apa yang sebenarnya sedang tumbuh?”
NTT: TPT Rendah, Tetapi Pekerjaan Layak Tetap Menjadi Pertanyaan
Di Nusa Tenggara Timur, persoalannya bahkan lebih kompleks.
BPS NTT mencatat pada Februari 2026 jumlah angkatan kerja mencapai sekitar 3,18 juta orang, dengan penduduk bekerja sekitar 3,08 juta orang dan TPT 3,16 persen.
Sekilas, angka pengangguran tersebut terlihat relatif rendah.
Tetapi angka itu tidak boleh dibaca sebagai tanda bahwa persoalan ketenagakerjaan NTT telah selesai.
Sebab sekitar 51,13 persen penduduk bekerja NTT masih berada pada sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, dengan jumlah sekitar 1,57 juta orang.
Pertanyaan kemudian bergeser.
Bukan hanya:
“Berapa orang yang bekerja?”
Tetapi:
“Mereka bekerja sebagai apa?”
“Berapa penghasilannya?”
“Apakah pekerjaannya produktif?”
“Apakah sesuai dengan pendidikan?”
Dan bagi sarjana muda NTT:
“Apakah tanah kelahiran ini menyediakan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi mereka?”
Di sinilah angka statistik bertemu dengan wajah manusia.
Setiap tahun perguruan tinggi meluluskan sarjana dari berbagai disiplin: pendidikan, ekonomi, hukum, teknik, kesehatan, pertanian hingga ilmu sosial.
Mereka mengenakan toga.
Ijazah berpindah ke tangan.
Orang tua mengabadikan momen.
Lalu seremoni selesai.
Besok paginya, satu pertanyaan kembali mengetuk:
“Sekarang mencari kerja di mana?”
19 Juta Lapangan Kerja: Janji Kampanye yang Menunggu Ukuran
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika ditarik kepada janji kampanye pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Tim Kampanye Nasional ketika itu menyampaikan target penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan dalam lima tahun, termasuk sekitar 5 juta pekerjaan dari sektor ekonomi hijau.
Angka tersebut bukan angka kecil.
Ia bukan sekadar statistik.
Di balik angka 19 juta terdapat 19 juta kemungkinan kehidupan: keluarga yang berharap pendapatan lebih baik, anak muda yang ingin bekerja, lulusan perguruan tinggi yang ingin menggunakan ilmunya, serta pekerja yang menginginkan pekerjaan lebih produktif dan layak.
Karena itu publik memiliki hak untuk bertanya:
“Dari 19 juta itu, berapa yang sudah tercipta?”
“Berapa yang benar-benar pekerjaan baru?”
“Berapa yang formal?”
“Berapa yang layak?”
“Berapa yang berada di luar Pulau Jawa?”
Dan pertanyaan yang paling dekat dengan NTT:
“Berapa yang bisa diakses anak muda NTT?”
Belum tersedianya satu angka realisasi kumulatif yang dapat secara langsung dibandingkan dengan target 19 juta tidak berarti target tersebut telah gagal.
Tetapi justru karena itulah, target tersebut masih menunggu pembuktian yang terukur.
Janji politik pada akhirnya harus memiliki indikator.
Angka kampanye harus bertemu angka realisasi.
Narasi pembangunan harus bertemu dengan slip gaji, kontrak kerja, produktivitas dan kesempatan kerja nyata.
Jokowi Datang, Rombongan Pergi, Pertanyaan Tetap Tinggal
Dalam perjalanan pembangunan NTT, nama Joko Widodo juga tidak dapat dilepaskan dari panjangnya daftar kunjungan dan agenda pembangunan di wilayah kepulauan tersebut.
Pada Oktober 2024, misalnya, Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke sejumlah wilayah NTT, termasuk Sumba Barat dan Alor. Di Alor, ia mengunjungi Pasar Rakyat LIPA Kalabahi, sedangkan di Sumba Barat agenda mencakup Gudang Bulog Kampung Baru dan RSUD Waikabubak.
Jauh sebelumnya, pada Agustus 2019, Jokowi juga meninjau Pelabuhan Tenau Kupang dan berbicara mengenai konektivitas, perdagangan serta potensi komoditas NTT.
Kunjungan kepala negara tentu memiliki nilai strategis.
Tetapi bagi masyarakat, ukuran pembangunan tidak berhenti pada siapa yang datang dan apa yang diresmikan.
Setelah iring-iringan kendaraan meninggalkan lokasi, pertanyaan rakyat kembali ke tempat semula:
“Apa yang berubah?”
“Berapa pekerjaan yang lahir?”
“Berapa anak muda yang akhirnya tidak perlu pergi ke luar daerah untuk mencari nafkah?”
Sebab pembangunan pada akhirnya tidak hanya terlihat dari panjang jalan, megahnya gedung, banyaknya kunjungan atau ramainya seremoni.
Pembangunan juga harus terasa ketika seorang anak muda membuka teleponnya dan menemukan panggilan kerja, bukan sekadar informasi lowongan yang tak kunjung berujung.
Ketika Lapangan Kerja Dicari, Gelar Kehormatan Justru Menjadi Perbincangan
Di tengah persoalan tersebut, ruang publik NTT belakangan juga diwarnai perdebatan mengenai pemberian gelar, penghargaan dan kehormatan kepada figur politik.
Secara prinsip, pemberian gelar adat maupun penghargaan tidak dapat begitu saja dianggap keliru.
Adat memiliki ruang, sejarah dan mekanisme penghormatannya sendiri.
Namun ketika masyarakat sedang berbicara mengenai lapangan kerja, kemiskinan, pendidikan dan masa depan generasi muda, simbol-simbol kehormatan tersebut secara alamiah akan dibandingkan dengan kebutuhan yang lebih konkret.
Muncullah satu kalimat yang mungkin tidak tertulis dalam dokumen kebijakan mana pun:
“Kami tidak sedang mencari mahkota. Kami sedang mencari pekerjaan.”
Kalimat itu adalah konstruksi kritik, bukan klaim bahwa seluruh sarjana NTT memiliki pandangan yang sama.
Tetapi ia menggambarkan kegelisahan yang patut didengar.
Sebab bagi anak muda yang sedang mengirim puluhan lamaran kerja, penghargaan kepada elite bukan persoalan utama.( Tim)

