Pemkot Kupang Dukung Inisiatif Sinode GMIT dalam Pemanfaatan Aset dan Pemberdayaan Masyarakat

Pemred Liputan NTT
0


KUPANG, LIPUTANNTT.com,Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menerima audiensi dari Badan Pengelolaan Aset dan Pemberdayaan Ekonomi (BPAPE) Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) pada Jumat (11/04), bertempat di ruang kerjanya, Lantai II Kantor Wali Kota Kupang.


Pertemuan ini bertujuan mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Kupang dan Sinode GMIT dalam pemanfaatan aset gereja secara produktif, mendukung pemberdayaan ekonomi jemaat, serta mendorong percepatan program prioritas pemerintah, seperti penanggulangan kemiskinan dan stunting.


Audiensi ini dihadiri oleh Ketua BPAPE, Pdt. Yunus Kay Tulang, Sekretaris BPAPE, Pdt. Markus Leunupun, dan Sekretaris Badan Keadilan dan Perdamaian Sinode GMIT, Pdt. Fredom Radjah.


Dalam kesempatan tersebut, Pdt. Yunus menyampaikan bahwa gereja tak hanya memiliki peran spiritual, tetapi juga sosial dalam menjawab tantangan masyarakat. Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengelola aset gereja yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.


“Gereja tidak bisa hanya berdoa dari mimbar. Sudah saatnya kami hadir sebagai pelaku perubahan. Aset-aset kami, termasuk lahan-lahan tidur di Kota Kupang, seperti di Oeba, Bakunase, Rukun Jaya, dan Petuk, bisa menjadi sumber kesejahteraan jika dikelola dengan baik,” tegas Pdt. Yunus.


Sinode GMIT telah menyusun sejumlah program pengembangan ekonomi, antara lain pembangunan kebun buah, peternakan ayam, serta pertanian hortikultura berbasis jemaat. Salah satu pilot project adalah kebun percontohan di wilayah Petuk yang akan melibatkan pemuda gereja dalam prosesnya. “Jika gereja dan pemerintah bersatu dalam misi sosial ini, Kupang akan bergerak menuju perubahan besar dari kota doa menjadi kota karya nyata,” pungkas Pdt. Yunus.


Selain itu, dibahas pula rencana pembangunan kolam ikan serta kebutuhan akses pendukung seperti jalan masuk ke lahan, tiang listrik, dan penyediaan tempat sampah di Kantor Sinode GMIT. Isu legalitas lahan gereja dan bangunan tanpa IMB juga menjadi perhatian, yang diharapkan dapat difasilitasi oleh Pemerintah Kota Kupang untuk percepatan legalisasi dan penertiban secara humanis.


Wakil Wali Kota Kupang menyambut positif rencana Sinode GMIT tersebut dan menyatakan kesiapan Pemkot Kupang untuk mendukung penuh, mulai dari identifikasi aset, penyediaan akses infrastruktur dasar, hingga kerja sama dalam pengembangan UMKM dan urban farming.


 “Kami sangat terbuka untuk kolaborasi. Apalagi jika gereja melibatkan pemuda dalam program hidroponik, peternakan, dan pengelolaan pasar. Kami sedang siapkan *Sunday Market*, agar jemaat bisa langsung memasarkan produk usai kebaktian,” ungkap Serena.


Wakil Wali Kota juga menambahkan bahwa gerakan urban farming seperti hidroponik sangat potensial diterapkan di lahan-lahan terbatas di Kota Kupang. Pemerintah bahkan tengah mempertimbangkan pengembangan peternakan ayam petelur di atas lahan milik Pemkot untuk membuka lapangan pekerjaan.(*/da)



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa