KUPANG, LIPUTANNTT.com,Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Kupang menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan warganya dengan menggelar acara Nikah Massal Tingkat Kota Kupang Tahun 2025, yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-139 Kota Kupang dan HUT ke-29 Kota Kupang sebagai daerah otonom, bertempat di GPPS Mawar Sharon Kelurahan Tuak Daun Merah, Jumat (16/5).
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya kepada enam pasangan calon mempelai, yang resmi dinikahkan secara sah menurut hukum dan agama. “Saya bahagia sekali hari ini, melihat Bapak dan Ibu, Kakak Ade, Bapak Mama, bisa menikah hari ini, bisa sah secara hukum dan agama,” ujar Wali Kota Christian.
Dijelaskannya meski di tengah keterbatasan anggaran dan efisiensi dari pusat hingga daerah, Wali Kota menegaskan bahwa anggaran untuk program nikah massal ini tetap dipertahankan. “Kami ingin 5 tahun ke depan bukan lagi sebagai pemerintah yang memerintah, tetapi pemerintah yang melayani. Memerintah adalah melayani,” tambahnya.
Wali Kota juga menekankan bahwa membangun kota tidak cukup hanya dengan infrastruktur, tetapi harus dimulai dari pembangunan keluarga. Dalam konteks inilah, legalitas dan keberadaan keluarga yang sah menurut hukum dan agama menjadi sangat penting sebagai fondasi masyarakat. “Keluarga itu fondasi yang paling kuat untuk membentuk sebuah masyarakat. Kalau keluarga kuat, masyarakat juga kuat,” tegasnya.
Selain menyampaikan pesan-pesan inspiratif, Wali Kota juga memberikan nasihat praktis kepada para pasangan pengantin baru mengenai pentingnya menjaga komunikasi, keterbukaan, serta tanggung jawab membangun rumah tangga.
“Pernikahan bukan akhir dari perjalanan cinta kalian karena berhasil saling memiliki. Ini awal dari perjuangan cinta kalian,” pesan Wali Kota.
Acara nikah massal ini turut dihadiri oleh Ketua Majelis Daerah GPPS NTT, Gembala Sidang GPPS Mawar Sharon, perwakilan dari Kapolresta dan Dandim 1604 Kupang, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Kupang.
Dengan terselenggaranya nikah massal ini, Pemerintah Kota Kupang tidak hanya memberikan pelayanan administratif dan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari sejarah penting dalam kehidupan para pasangan yang hari ini resmi menjadi suami dan istri.("/ crd)