Wali Kota Kupang Terima Audiensi Direktur dan Pengurus GARAMIN NTT

Pemred Liputan NTT
0

 

KUPANG, LIPUTANNTT.com,Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima audiensi dari Direktur dan sejumlah pengurus organisasi penyandang disabilitas, Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi NTT (GARAMIN), di ruang kerjanya, Kamis (15/5).


Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur GARAMIN, Yafas Lay, Kepala Divisi Advokasi, Dinna Noach, Project Manager YKPI - Kelurahan Inklusi, Adi Tuati, perwakilan Pertuni Kota Kupang, I Made Astika, serta perwakilan NPC NTT, Vicktor Haning. Turut mendampingi Wali Kota, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kupang.


Dalam audiensi tersebut, Direktur GARAMIN, Yafas Lay, memaparkan sejumlah program dan capaian organisasi yang berfokus pada peningkatan kesadaran serta penerapan nilai-nilai inklusivitas bagi penyandang disabilitas di Provinsi NTT. Salah satu program unggulan yang disampaikan adalah rencana launching Kelurahan Naikoten I sebagai Kelurahan Inklusi di Kota Kupang.


Ia juga menyampaikan keberhasilan program pendampingan selama hampir satu tahun di Kelurahan Naikoten I yang merupakan hasil kerja sama GARAMIN dengan Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI). Capaian tersebut antara lain peningkatan data penyandang disabilitas dari 34 jiwa menjadi 61 jiwa, pembentukan kelompok sebagai wadah berbagi informasi, serta mendorong lahirnya Surat Keputusan (SK) dari pemerintah kelurahan sebagai bentuk pengakuan terhadap kelompok disabilitas setempat.


Yafas juga menyoroti pentingnya regulasi lanjutan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan dari Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak penyandang disabilitas yang belum terdata dengan baik, sehingga berdampak pada kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan hambatan akses terhadap berbagai program bantuan.


Menutup pernyataannya, Yafas menyampaikan bahwa kelompoknya telah menyusun draft masukan yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Kupang sebagai bahan dalam penyusunan Perwali. Ia juga menyampaikan harapan agar Wali Kota berkenan meresmikan Kelurahan Naikoten I sebagai Kelurahan Inklusi.


Wali Kota Kupang menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmen pemerintah untuk terus mendukung upaya peningkatan aksesibilitas serta inklusi sosial bagi penyandang disabilitas.


“Pemkot Kupang akan terus berupaya meningkatkan aksesibilitas dan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan,” ujar Wali Kota.


Terkait rencana launching Kelurahan Naikoten I sebagai Kelurahan Inklusi, Wali Kota menyatakan kesiapannya untuk hadir dan meresmikan secara langsung.


Ia berharap Kelurahan Naikoten I dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain dalam menjunjung tinggi partisipasi dan hak semua warga, termasuk mereka yang tergolong dalam kelompok rentan, agar setiap orang dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan bermasyarakat, memperoleh layanan secara adil, dan memiliki kesempatan yang sama.(*/ jle)



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa