OELAMASI, LIPUTANNTT.Com,Kegiatan senam pagi Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang rutin dilaksanakan setiap hari Jumat tepat di pukul 06.00 WITA.
Dalam masa kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki, kegiatan senam berlangsung secara teratur, di ikuti ASN di civic center Oelamasi.
Tujuannya dengan kegiatan senam pagi, terbentuk gaya hidup sehat ASN Pemkab Kupang dan bisa dapat melaksanakan tugas dengan baik. Namun, dalam senam pagi Jumat,(19/9/2025) ada perilaku yang kurang terpuji dimana ada seorang pegawai Dinas yang dengan santai merokok disekitar lokasi tanpa memperdulikan orang di sekitar yang sedang berolahraga senam.
Bupati Kupang Yosef Lede yang berkeliling di lokasi senam dan melihat perilaku ini langsung menegur pegawai tersebut. Pegawai bersangkutan saat mengetahui aktifitas merokoknya tertangkap langsung Bupati, langsung panik membuang puntung rokok. Namun naas sudah tertangkap terlebih dahulu.
Bupati Yosef Lede sebelumnya sudah menyatakan bahwa ASN Lingkup Pemkab Kupang harus hidup sehat, jaga kesehatan, salah satunya dilarang merokok di lingkungan kerja. Bila kedapatan ada sanskinya. Namun, aturan tersebut kadangkala masih belum di indahkan oleh oknum tertentu.
Pegawai tersebut berinisial NFA dan bekerja di Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Bupati melalui Sekretaris Daerah perintahkan untuk diberi pembinaan termasuk di tempatkan di Kecamatan di wilayah Amfoang.
Selain itu, Bupati Yosef meminta agar Pimpinan OPD memberikan teladan yang baik bagi staf. Tegakkan disiplin agar kinerja maksimal. "Bagaimana staf mau disiplin, jika atasannya suka terlambat. Berikan contoh dan teladan yang baik bagi pegawai,"tekan Yosef Lede.(*)