BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan Kepada 110 Badan Usaha Yang Dinilai Memiliki Komitmen Terhadap Pelaksanaan Kewajiban Program JKN

Pemred Liputan NTT
0

 

Jakarta, LIPUTANNTT.Com,Dalam upaya memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 110 badan usaha yang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap pelaksanaan kewajiban program JKN.


Penghargaan bertajuk Satya JKN Award 2025 ini menjadi bentuk apresiasi kepada badan usaha yang secara konsisten mendaftarkan pekerja serta membayarkan iuran kepesertaan JKN sesuai ketentuan. BPJS Kesehatan menegaskan, kepatuhan badan usaha tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan wujud nyata kepedulian terhadap kesejahteraan dan kesehatan pekerja.


“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan loyalitas tumbuh. Kepatuhan dalam Program JKN bukan karena kewajiban, tetapi karena kesadaran moral terhadap kesejahteraan bersama,”

ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya pada kegiatan yang digelar di Jakarta, Selasa (14/10).


Ghufron menjelaskan bahwa keterlibatan badan usaha menjadi elemen penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Hingga 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6% dari populasi Indonesia, dengan 67,2 juta peserta berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di sektor publik maupun swasta.


“Capaian ini menunjukkan peran besar badan usaha dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta. Kepatuhan mereka menjaga kesinambungan Program JKN,” tambah Ghufron.


Ia menekankan bahwa setiap pekerja berhak atas jaminan kesehatan yang menjamin akses layanan medis saat dibutuhkan, sementara badan usaha wajib memenuhi hak tersebut dengan mendaftarkan seluruh pekerja beserta keluarganya dan membayar iuran secara rutin.


BPJS Kesehatan terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar seluruh pekerja di Indonesia mendapatkan perlindungan sosial yang layak.


“Kami percaya, dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan,” tegas Ghufron.


Dalam proses penilaian Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk menjamin objektivitas dan transparansi. Indikator penilaian mencakup kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), serta kontribusi dalam program donasi sosial.


Apresiasi dari Pemerintah dan Lembaga Terkait:


Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap badan usaha yang berkomitmen memberikan kesejahteraan bagi pekerja.


“Komitmen ini sejalan dengan amanat UUD 1945 bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial. Kepatuhan badan usaha mendukung tercapainya UHC dan menjadi investasi jangka panjang untuk meningkatkan produktivitas pekerja,” ujarnya.


Sementara itu, Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Rudi Irmawan, menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif badan usaha.


“Kami bersama BPJS Kesehatan memperkuat sinergi untuk meningkatkan kepatuhan hukum melalui langkah preventif, represif, hingga litigasi. Kepatuhan harus menjadi budaya perusahaan, bukan sekadar kewajiban hukum,” jelasnya.


Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Cris Kuntadi, menambahkan bahwa pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menjamin perlindungan pekerja formal maupun informal.


“Seluruh pekerja di Indonesia harus terlindungi jaminan sosial. Mari kita bangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, inklusif, dan berkeadilan,” ujarnya.


Dari Kantor Staf Presiden RI, Deputi III Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat, Syska Hutagalung, menyampaikan apresiasi terhadap upaya seluruh pihak yang mendukung Program JKN.


“Program JKN adalah pilar penting sistem jaminan sosial nasional. Kami akan terus mengawal agar layanan bagi peserta semakin baik dan merata,” pungkas Syska.


Tentang Satya JKN Award 2025


Satya JKN Award merupakan bentuk penghargaan tahunan dari BPJS Kesehatan kepada badan usaha yang menunjukkan kepatuhan tinggi terhadap implementasi Program JKN. Penghargaan ini menjadi simbol gotong royong bangsa dalam melindungi pekerja, memperkuat keberlanjutan jaminan sosial, dan mewujudkan Indonesia sehat menuju cakupan kesehatan semesta.(**)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa