Satpol PP Kota Kupang Komitmen Tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pelaku Usaha yang Berjualan Diatas Trotoar dan Jalur Hijau di Akhir Tahun 2025

Pemred Liputan NTT
0

 

 

Kasatpol PP kota Kupang Rudi Abubakar Saat di Temui media ini di ruangannya , pada Jumat 14/11/25). 

Kepada media ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang menegaskan komitmennya menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar dan di sepanjang jalur hijau, Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta memastikan trotoar kembali berfungsi sebagai ruang aman bagi pejalan kaki.


Kepala Satpol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar, mengatakan bahwa sejumlah titik di Kota Kupang rawan menimbulkan kemacetan dan kecelakaan karena area yang seharusnya bebas hambatan dipadati pedagang. “Beberapa lokasi merupakan area putar balik kendaraan dengan ruang terbatas sehingga keberadaan PKL meningkatkan risiko gangguan lalu lintas. Petugas kami ditempatkan setiap hari untuk menjaga ketertiban di titik tersebut,” ujarnya.


Selain patroli rutin, Satpol PP membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Warga dapat mengirim foto dan lokasi apabila menemukan PKL yang kembali berjualan di area yang sudah ditertibkan. Menurut Rudi, masih ada pedagang yang berpindah tempat setelah ditegur sehingga penindakan harus dilakukan secara berkelanjutan.


Ia mengingatkan bahwa penertiban bukan untuk menghambat usaha masyarakat, melainkan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik yang layak bagi pejalan kaki. “Terkait laporan masyarakat, kami akan segera turun ke lokasi. 

Satpol PP akan terus melanjutkan penertiban di titik-titik rawan dan mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban Kota Kupang." tegasnya.

Ditempat yang sama ketika di tanya media ini terkait aduan warga pengguna jalan yang berlokasi di jl Timor raya pulau indah selalu ada kecelakaan, di jalan tersebut rusak dan berlubang akibat dari adanya masuk keluar mobil muatan berat dan pengisian Air Tangki di pangkalan Depo" Aurel milik Andre Ang. 

Kasatpol PP kota Kupang Rudy Abubakar menjelaskan bahwa sudah di lakukan pertemuan dengan pihak kelurahan dalam hal ini lurah Oesapa barat.


"Lebih lanjut Kasat Rudy menyampaikan hari Senin tanggal 17 Nopember 2025 jam 10 pagi kita sama sama turun ke lokasi tersebut untuk melakukan kegiatan pemantauan penertiban bersama warga  lingkungan sekitarnya, di RT 03/RW 01 dengan pihak kelurahan dan pemilik tengki air." Ujarnya.(*)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa