Seluruh Fraksi DPRD NTT Setujui Ranperda Pembentukan Dana Cadangan PON XXII Tahun 2028 dengan Beberapa Catatan Penting

Pemred Liputan NTT
0

 

KUPANG, LIPUTANNTT.com,Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT di Ruang Sidang Utama DPRD NTT, Kamis (13/11/2025).

Rapat ini membahas dua agenda utama, yaitu:

1️⃣ Penyampaian Laporan Bapemperda mengenai hasil pembahasan dan konsultasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028.

2️⃣ Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi NTT tahun 2025.


Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Provinsi NTT menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Pembentukan Dana Cadangan PON XXII Tahun 2028, disertai sejumlah catatan dan masukan untuk penyempurnaan regulasi dan penguatan aspek tata kelola.


Berdasarkan laporan Bapemperda, pembahasan Ranperda telah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi NTT melalui Biro Hukum, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Badan Keuangan Daerah. Ranperda ini dimaksudkan untuk membentuk dana cadangan sebesar Rp250 miliar yang dialokasikan bertahap selama tiga tahun (2026–2028), guna mendukung kesiapan NTT sebagai salah satu tuan rumah PON XXII Tahun 2028 bersama Provinsi NTB.


Selain menyetujui substansi Ranperda, Bapemperda menambahkan beberapa penyempurnaan penting, antara lain:

1. Penegasan definisi Pekan Olahraga Nasional (PON) pada Bab I Ketentuan Umum.

2. Penambahan ketentuan bahwa pendapatan bunga deposito menjadi bagian dari dana cadangan.

3. Pengaturan mekanisme pemindahbukuan dana cadangan dan pelaporannya secara akuntabel.

4. Hasil konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri juga memberikan sejumlah saran, termasuk perlunya:

5. Penguatan aspek legal berupa keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang penetapan NTT sebagai tuan rumah PON XXII.

6. Penegasan pengelolaan dan pelaporan bunga deposito.

7. Penyiapan peraturan kepala daerah tentang pelaksanaan PON.

8. Mekanisme penyesuaian dana cadangan apabila terjadi perubahan jadwal PON oleh Pemerintah Pusat.


Sementara itu, dalam pandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Ranperda lainnya, seluruh fraksi DPRD NTT — termasuk Fraksi Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKB, dan Demokrat — menyampaikan dukungan atas upaya pemerintah daerah memperkuat kelembagaan, tata kelola BUMD, dan penataan perangkat daerah, dengan sejumlah catatan untuk efektivitas implementasi dan transparansi manajemen


Dengan persetujuan tersebut, Ranperda Pembentukan Dana Cadangan PON XXII Tahun 2028 akan dilanjutkan ke tahap berikutnya untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.


Langkah ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah dan DPRD NTT dalam memperkuat sinergi pembangunan serta mewujudkan NTT yang maju, berdaya saing, dan berprestasi di tingkat nasional.(*)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

Melayani permintaan peliputan dan pemasangan iklan banner. Marketing Director (Email: redaksiliputanntt@gmail.com.Contact Person:081236630013). Alamat Redaksi: Jl. Oekam, RT 13/RW 005 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Email: redaksiliputanntt@gmail.com. Tlp/Hp: 081236630013 Rekening: BRI: No. Rek. 467601014931533 a.n. Hendrik Missa Bank NTT: No. Rek. 2503210258 a.n. Hendrik Missa