OELAMASI, LIPUTANNTT.com,Sesuai dengan arahan Bupati Kupang Yosef Lede, Pemkab Kupang memproses pembayaran TPP untuk 12 Bulan penuh selama Tahun 2025. Hal ini sesuai dengan komitmennya terhadap kesejahteraan aparatur Pemkab dengan mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kupang secara penuh sebelum memasuki Hari Natal 25 Desember 2025.
Bupati Kupang Yosef Lede nyatakan TPP diberikan sebagai apresiasi atas kinerja, disiplin, tanggung jawab ASN dalam melaksanakan tugasnya secara baik.
"Saya sudah menegaskan pimpinan OPD untuk memproses dan melakukan proses pembayaran sebelum Natal guna mempersiapkan diri menyambut Natal bersama keluarga dirumah,"
“kami berterima kasih atas perhatian Pemerintah, Bapak Bupati Kupang yang memberikan kami TPP 12 bulan penuh. Tentu ini sangat bermanfaat guna memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Natal,” ungkap Christin Dethan salah seorang PNS Kab. Kupang.
Bagi ASN, kebijakan merupakan bentuk kehadiran pemerintah yang melayani dan berpihak pada kesejahteraan aparatur.
Putri, salah satu ASN di Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang, mengaku terharu karena TPP benar-benar cair pada hari Minggu.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian Bapak Bupati. Meski hari libur, pencairan TPP tetap dilakukan. Ini menunjukkan kepemimpinan yang tegas sekaligus peduli terhadap bawahannya,” ujarnya.
Menurut Putri, apresiasi tersebut lahir dari pengamatan langsung terhadap kepemimpinan Bupati Kupang yang luwes, peduli, dan arif dalam bersikap. “Beliau tegas dalam menyampaikan kebijakan, tetapi penuh empati dalam tindakan,” tambahnya.(*)

